headline9.com, BANJARMASIN – Seorang pengendara roda dua tewas ditempat kejadian setelah terlindas ban truk di Jalan PM Noor, Kecamatan Banjarmasin Barat, Rabu (2/2/2022).
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya menjelaskan kecelakaan maut tersebut itu antars Mobil Mitsubishi jenis Truk Tangki berwarna Biru, bernomor polisi DA 8921 CF, dengan Sepeda Motor Suzuki Thunder, berwarna Merah, bernomor polisi DA 4146 SX. Keduanya jalan sejalur dari arah pelabuhan Trisakti.
Dari sata satlantas pengemudi truk Said Nurdin (41), warga Tabihi RT 03/02, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Sedangkan pengendara yang tewas adalah Ramadhan (41), warga Tinggiran II Luar Rt. 08 Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Kronologis kejadian berawal saat pengemdara ingin mendahului truk, namun belum sempat melalui truk di sampingnya, motorckorban tergelincir dan jatuh. Kemudian badan korbsn langsung terlindas ban belakang truk yangvingin di dahuluinya.
“Karena terlindas ban truk tersebut, pengendara tersebut langsung meninggal di tempat kejadian,” jelasnya.
Sesaat kemudian, kejadian tersebut sempat membuat heboh, karena banyak warga sekitar yang datang melihat kecelakaan tersebut, dancada juga yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
“Pengemudi dan baramg bukti sudah diamankan di Mapolresta Banjarmasin,” tutupnya. (D)