Headline9.com, BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin mengamankan seorang perempuan yang diduga memanfaatkan anaknya untuk mengemis di Pasar Sentral Antasari Banjarmasin, Selasa (8/3/2022).
Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan perempuan itu dan anaknya diamankan petugas saat mengemis di Pasar tersebut.
Mengujudkannya dari perempuan itu, ketika ditertibkan oleh petugas terlihat tidak kontrol, dia diduga sedang dalam kondisi mabuk lem.
“Yang bersangkutan aja agak diluar kontrol karena mabuk lem dan pengemis membawa anaknya.” ujarnya.
Ahmad Muzaiyin juga menerangkan kepada awak media bahwa perempuan yang diduga sedang mabuk tersebut dinili melanggar Peraturan Daerah (Perda), sehingga diantar pulang ke rumahnya kawasan Basirih, Banjarmasin Selatan.
“Kita tindak lanjuti secepatnya terhadap laporan masyarakat,” ucapnya.
Selanjutnya, tindak lanjut untuk menangani orang tua tersebut tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A)
“Mereka ke rumah yang bersangkutan untuk melakukan pembinaan lebih jauh lagi,” imbuhnya.
Dalam meminimalisir hal serupa agar tidak terulang lagi, Satpol PP Banjarmasin terus melakukan patroli rutin setiap harinya.
Kemudian meminta Masyarakat untuk melaporkan kejadian yang melanggar Perda untuk segeranya melakukan tindakan ke lapangan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli terhadap Banjarmasin,” pungkasnya. (D)