1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Baihaki Rayakan Idul Fitri di Balik Jeruji Setelah Curi Sekarung…

Baihaki Rayakan Idul Fitri di Balik Jeruji Setelah Curi Sekarung Handphone dan 1 Masih DPO

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARMASIN – Warga Jalan Tambingkar Kanan, Pemurus Dalam Komplek Graha Tembikar Permai, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar harus merayakan Idul Fitri 1443 Hijriyah di hotel prodeo.

Pasalnya, pria yang bernama Baihaki (31) itu diamankan unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, karena ketahuan telah mencuri satu karung berisi 5 dus handphone merek Vivo yang merupakan milik PT Dira Pratama Experindo di gudangnya Jalan Gubernur Soebarjo, Basirih.

Baihaki melakukan aksinya itu bersama rekanya bernama Adi Kurniawan alias Utuh (36) warga Jalan Barito Hilir, RT.035, Kecamatan Banjarmasin Barat yang saat ini masih belum tertangkap atau DPO.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman, lewat kanit reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, mengungkap penangkapan Baihaki dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat yang di Back Up Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin.

“Baihaki diamankan dikediamannya pada Rabu 27 April kemarin, sekitar pukul 01.00 Wita,” kata kanit reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Sabtu (30/4/2022).

BACA JUGA :  Program BBI Untuk Tingkatkan Promosi IKM

Pencurian ini terjadi pada Senin (4/4/2022) silam, yang mama saat itu pegawai PT Dira Pratama Experindo melakukan bongkar muat.

Setelah bongkar muat korban baru menyadari, ada satu karung yang telah hilang berisi 5 dus handphone merk Vivo dengan rinciannya barang yang hilang yaitu 20 unit hp Vivo Y15 64 Gb, 10 unit hp Vivo Y15 32 Gb, 10 unit hp Vivo Y21A 64 Gb, 10 unit Hp Vivo Y21T 128 Gb, 10 Unit Hp Vivo Y33s 128 Gb.

“Total kerugian jika diuangkan mencapai Rp133 juta rupiah,” ujar Kanit.

Merasa ada yang mencuri, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Barat dan bergerak untuk melakukan penangkapan.

“Setelah dilakukan perburuan, berhasil meringkus Baihaki di rumahnya Jalan Tembingkar Kanan, Pemurus Dalam Kompleks Graha Tembikar Permai, Blok 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pegawai gudang Utuh yang turut terlibat saat ini masih DPO.

Utuh, ujar kanit reskrim adalah penanggung jawab gudang, sedangkan Baihaki adalah kernet mobil angkutan yang mengambil barang ke sana.

BACA JUGA :  Aduan ke Aplikasi LAPOR, Mekanisme Penyelesaian Terukur

“Saat proses bongkar muat, Utuh memberikan kode kepada Baihaki kapan dia harus mengambil barang tersebut,” imbuhnya

Setelah berjalan lancar, dan berhasil menggondol karung berisi ponsel tersebut, Baihaki kemudian menjualnya ke berbagai konter ponsel di daerah Hulu Sungai dan Banjarmasin.

Dari hasil penjualan ponsel-ponsel tersebut Baihaki mengaku mendapatkan uang sekitar Rp60 juta.

Akan tetapi saat ini, uang tersebut telah habis lantaran digunakan semuanya untuk bermain slot game atau judi online serta kebutuhan hidup sehari hari.

“Sedangkan Utuh diketahui membawa satu unit ponsel curian tersebut dan belum menerima hasil penjualan ponsel lainnya dari Baihaki,” ucap Kanit reskrim.

“Untuk satu tersangka itu masih kami buru,” tutupnya.

Saat ini, Baihaki beserta barang bukti yang tersisa 5 unit Handphone merek Vivo dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat.

“Atas perbuatannya, BAI disangkakan pasal Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Baca Juga