1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Target 3 Bulan, Kasus KONI Banjarbaru Masuk Persidangan

Target 3 Bulan, Kasus KONI Banjarbaru Masuk Persidangan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Hadiyanto

Tak Selesai Tahun Ini, Kasus KONI Banjarbaru Akan Ditangani KPK

Headline9.com, BANJARBARU – Dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Kota Banjarbaru tahun 2018 memasuki tahap baru. Kejaksaan Negeri Banjarbaru akan kembali memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut, Kamis (12/5/2022).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Hadiyanto SH. Menurutnya, Kejari Banjarbaru akan segera melakukan pemanggilan beberapa saksi.

Pemanggilan beberapa saksi tersebut dilakukan adalah untuk mempertajam dan dan memperdalam kasus dugaan korupsi dana Hibah KONI Banjarbaru.

“Untuk kasus dugaan korupsi ini, Kejari Banjarbaru ditarget harus selesai tahun ini,” jelasnya kepada Headline9.com.

BACA JUGA :  Pilkades Serentak Boleh Daftar Kades di Desa Mana Saja

Bahkan, lanjutnya, untuk kasus ini pihaknya sudah dua kali melakukan ekspose di KPK. Sehingga kasus ini harus secepatnya diselesaikan.

Kajari Banjarbaru menambahkan, pihaknya mengupayakan dalam 3 bulan kedepan akan menyelesaikan pemeriksaan bahkan sampai dengan proses persidangan.

Saat ditanya menengai penetapan tersangka, Hadiyanto mengatakan pemetspan tersangka dilakukan setelah periksaan beberapa saksi selesai.

Karena, tambahnya tidak mungkin membawa kasus ini ke persidangan jika tidak ada penetapan tersangka sebelumnya.

BACA JUGA :  Masyarakat Kecamatan Astambul Diharuskan Mengurus Izin Usahanya Secara Online.

“Untuk kasus ini kita tidak punya pilihan lain, kalau kita tidak menyelesaikan maka KPK akan yang mengambil alih kasus ini,” katanya.

Sedangkan mengenai perhitungan kerugian negara, Hadiyanto menjelaskan pihaknya sudahckoordinasi dengan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, untuk laporan kerugian negara di tangani BPK RI, namun prosenya cukup lama, sehingga pemeriksaan keuangannya akan di pindahkan ke BPKP.

Sekadar diketahui, kasus ini sudah berjalan selama beberapa tahun, dan sudah 110 orang saksi yang sudah diimintai keterangan dari 34 cabang olahraga

Baca Juga