HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Nasip sial dialami oleh M Riza (20) warga Desa Teluk Selong RT 04 Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar. Pasalnya aksinya dalam melakukan pencurian berhasil di gagalkan warga pada Sabtu (01/12/2012) sekitar pukul 00.30 Wita.
Riza yang beraksi di kampungnya sendiri itu tertangkap basah ingin mengambil satu unit dinamo milik Muhammad Faisol (27), warga Teluk Selong, Kecamatan Martapura Barat.
Dari informasi yang dihimpun, sebelum kejadian pada hari Jumat sekitar pukul 17.00 wita, Muhammad Faisol meletakan Mesin Dinamo tersebut di teras rumahnya.
Kemudian, pada malam harinya yaitu Sabtu tanggal 1 Desember 2018 sekitar pukul 00.30 wita dua orang warga, Ahan (32)dan Akil (20) sedang berada di samping Langgar An Nur Desa Teluk Selong Ulu RT 03 dan melihat tersangka jalan kaki dengan mencurigakan.
Setelah itu, warga tadi mengintai pelaku. Kecurigaan itu berbuah kebenaran, setelah dikuntit cukup jauh mereka menyaksikan pelaku mengambil mesin dinamo faisol. Dan, Saksi langsung mengamankan tersangka kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Teluk Selong Bripka Daddy Handayadi.
“Kita mendapat laporan dari warga akan adanya tindak pencurian, dan kita langsung mendatangi lokasi dan membawa tersangka beserta barang bukti ke polsek Martapura Barat,” ujar Bripka Daddy Handayadi.
Sementara kapolsek Martapura Barat Ipda Nur Muhammad Setiawan membenarkan telah mengamankan salah seorang terduga sebagai pencuri beserta barang bukti satu buah Dinamo merek Wipro.
“Betul terjadi tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Riza. Ia mengambil 1 buah mesin Dinamo merek Wipro Grind Force 6000 warna silver hitam Model TDS 150, kami terus mendalami keterangan pelaku,” pungkasnya.(sairi)