Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Tak Perlu Jauh-Jauh Lagi, Masyarakat Kini Bisa Urus Layanan Keimigrasian…

Tak Perlu Jauh-Jauh Lagi, Masyarakat Kini Bisa Urus Layanan Keimigrasian di Balangan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, PARINGIN – usai peresmian pelayanan pembuatan paspor beberapa bulan lalu, kini Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian kembali meresmikan pelayanan keimigrasian, di Halaman Kantor Keimigrasian Balangan, Rabu (22/06/2022) pagi.

Kegiatan yang dihadiri Bupati Balangan Abdul Hadi bersama jajaran dan unsur Forkopimda Kabupaten Balangan

Tentu dengan adanya pelayanan keimigrasian ini, masyarakat di Kabupaten Balangan akan terbantu dan tidak perlu jauh – jauh lagi untuk mengurus hal yang berkaitan dengan keimigrasian.

Selain menghemat waktu masyarakat, pastinya juga menghemat biaya bagi masyarakat, menjadi sebuah kebanggaan tersendiri di Bumi Sanggam kini telah resmi dibuka pelayanan keimigrasian.

BACA JUGA :  Supiani Lantik 44 Anggota KMB

Bupati Balangan, Abdul Hadi mengatakan adanya pelayanan keimigrasian menjadikan masyarakat lebih mudah dalam mengurus hal hal yang berkaitan dengan keimigrasian.

“Ibarat gayung bersambut, dari provinsi menginginkan agar masyarakat dimudahkan dalam proses keimigrasian, dan dari masyarakat juga menginginkan kemudahan tanpa perlu repot ke Banjarmasin,” ujar Abdul Hadi

Abdul Hadi juga meminta agar sosialisasi terhadap adanya UKK di Kabupaten Balangan ini lebih di gaungkan atau promosikan kepada masyarakat, sehingga tidak ada alasan masyarakat Bumi Sanggam tidak tahu dengan adanya UKK di Kabupaten Balangan

BACA JUGA :  Jelang Akhir Tahun Bupati Balangan Lantik Pejabat Tinggi Pratama

“Saya ingin masyarakat semua tahu tentang keberadaan kantor ini, kalau ada masyarakat yang masih bikin paspor ke Banjarmasin, saya denda nanti kepala desanya,” tegasnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi menerangkan, pelayanan keimigrasian mempunyai andil dalam menjaga kedaulatan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Menjaga kedaulatan menjadi hal penting, karena ada aktivitas keluar masuknya orang dalam negeri, jangan sampai ada penyusupan maupun masuk paham yang dapat memecahkan kesatuan NKRI,” tutup Lilik Sujandi. (Ald)

Baca Juga