Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarmasin
  4. »
  5. Buntut Adanya Tindakan Represif Aparat DPRD Banjarmasin, HMI Kota Layangkan…

Buntut Adanya Tindakan Represif Aparat DPRD Banjarmasin, HMI Kota Layangkan Somasi Pertama

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARMASIN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Banjarmasin melalui Bidang PTKP Ridha Nazemi melayangkan somasi pertama ke Ketua DPRD Kota Banjarmasin.

Somasi itu adalah buntut dari tindakan Represif aparat DPRD Kota Banjarmasin pada Kamis, 07 Juli 2022 silam.

Pria yang akrab disapa Ridha itu menjelaskan somasi ini buntut rasa kecewa pihaknya karena semenjak 2021 yang rencana untuk berdialog dengan ketua DPRD Kota Banjarmasin tak pernah difasilitasi dan berbuntut pada adu mulut.

“Hingga tindak represif terhadap kami,” ujarnya Selasa, (12/7/2022).

Ridha juga menjelaskan somasi ini juga pihaknya tembuskan ke dewan kehormatan DPRD Kota Banjarmasin, Ketua DPRD Kalsel, serta Ombdusman RI perwakilan kalsel.

BACA JUGA :  Diduga Warga Banjarmasin Menceburkan Diri Ke Sungai Martapura

Senada dengan Ridha, Ketua HMI Banjarmasin menegaskan somasi ini tidak akan pernah putus jika dalam 3×24 jam tidak di tindak lanjuti.

“Kami akan teruskan ke ranah hukum, sudah cukup kami diabaikan seperti ini Jabatan sebagai ketua DPRD Banjarmasin tak pantas di pegang oleh Harry Wijaya, karena Ketua DPRD Kota itu representatif dari kemajuan kota Banjarmasin jika cuma untuk diajak dialog dan mempertanggungjawabkan janji-janji yang telah ditandatangani sendiri saja tidak mau ya mending mundur saja,” ujarnya.

BACA JUGA :  Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75, Kapolda Kalsel Serahkan Penghargaan Kepada Pemenang Lomba KTB dan Gerak Jalan

Nurdin juga menjelaskan somasi ini berisikan 3 Poin tujuan yakni kepada Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kabag Kesekretariatan dan kepegawaian, serta pihak aparat yang melakukan tindak represif sebagaimana di video yang telah beredar luas.

“Adapun somasi nya ya kami minta 3 poin di atas mundur dari jabatan nya, ini bukan ancaman tapi ini permintaan rakyat sebagaimana rakyat memilih mereka, begitu pula rakyat berhak meminta mereka untuk turun dari amanah rakyat tersebut,” pungkas Nurdin.

Baca Juga