Headline9.com, Kuala Kapuas – Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kaburan Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas menuai pertanyaan Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 2, Supardi.
Walaupun tak diungkapkan secara terbuka, namun Cakades Nomor urut 2, Supardi mempertanyakan adanya sejumlah uang yang sudah diberikan sebelum mendaftar.
Delapan Cakades diminta membayar uang oleh panitia Pilkades untuk proses berlangsungnya pesta demokrasi tingkat desa kaburan itu.
Supardi mengatakan 8 Cakades semua dipungut biaya, dengan nilai Rp 500 ribu rupiah percalon.
“Karena melihat calon lain membayar, sehingga “Saya terpaksa mengikuti”.
Seperti diungkapkan Supardi, dirinya mau tidak mau harus mengikuti tujuh (7) Cakades lainnya yang membayar uang Rp 500 ribu rupiah sebelum pendaftaran.
“Uang itu tidak disebut untuk pedaftaran tapi sumbangan, untuk kelancaran pelaksanaan,” kata Supardi.
Ia mengatakan saya sangat keberatan dana yang diminta panitia, sedangkan calon lain tidak ada yang menanyakan soal dasar pembayaran uang ini, mungkin mereka menerima saja,” ucap Supardi.
Sedangkan ketua Panitia Pilkades Kaburan, Warteles melalui pesan whatsaffnya, membantah dikatakan pihaknya memungut uang pendaftaran dari para Cakades.
Warteles menegaskan, pihaknya tidak memungut seperti yang dikatakan bapak Supardi, tapi hasil kesepakatan untuk akomodasi partisipasi kepada pihak panitia dalam bekerja, karena panitia keterbatasan anggaran,” ucap Warteles.
“Apalagi anggaran Pilkades saat itu belum turun untuk Pilkades Kaburan dari pemkab Kapuas.
Lebih lanjut, Warteles menjelaskan, bahwa dana tersebut telah disepakati bersama delapan (8) Cakades, untuk mencukupi kebutuhan pelaksanaan kegiatan pada Pilkades di desa kaburan, dan telah sepakat, termasuk Bapak Supardi itu,” ujarnya.
“Kami selaku panitia pun tidak berani, kalau tidak ada kesepakatan bersama dengan 8 Cakades tersebut,” kata Warteles ketua panitia Pilkades Kaburan. (Man)