Kamis, Oktober 9, 2025
BerandaHukum dan PeristiwaBawa Narkoba, Selebgram Banjarmasin Ditangkap Polisi

Bawa Narkoba, Selebgram Banjarmasin Ditangkap Polisi

Headline9.com, BANJARMASIN – Seorang selebgram asal Banjarmasin ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis ekstasi.

Diketahui selebgram itu berjenis kelamin laki-laki berinisial F alias Olju, (33). Warga Sultan Adam, Banjarmasin Utara.

Olju ditangkap saat sedang berada di kawasan A Yani Kilometer 4,5, Banjarmasin Timur, Sabtu (30/7/2022) lalu.

“Kita tangkap saat kita sedang hunting,” kata Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah, Selasa (2/8).

BACA JUGA :  Meminta Sumbangan Dengan Mengatas Namakan Pondok Pesantren, Pria Asal Sumenap Hampir Diamuk Warga.

Saat digeledah, Olju kedapatan membawa 10,5 butir ekstasi dalam mobilnya. Selanjutnya dia kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur dan dilakukan penahanan.

Dari hasil pemeriksaan, Olju mengaku kalau barang tersebut untuk dipakai sendiri.

Barang sendiri didapatnya dari teman. Saat ini polisi masih melakukan pendalalaman terkait hal tersebut.

BACA JUGA :  Disperin Kalsel Dorong Pelaku IKM Produksi Kemasan dengan Baik dan Benar

Atas perbuatannya, Olju terancam hukuman berdasar Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Olju merupakan seorang selebgram asal Banjarmasin. Di Instagram pribadinya, Olju memiliki 44,8 ribu followers.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular