1. Home
  2. »
  3. Banjarmasin
  4. »
  5. Polisi Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Ponsel

Polisi Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Ponsel

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARMASIN – Unit reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, meringkus AB (35), pria asal Sulawesi Selatan pada Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 11.00 Wita.

Ia diringkus di kawasan Jalan Simpang Ulin Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah yang dipimpin langsung kanit reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra.

“Yang bersangkutan ini kami amankan atas aksinya mencuri handphone di kawasan Masjid Sabilal Muhtadin,” ucap Kanit reskrim mewakili Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Harianto, Minggu (14/8/2022) malam.

BACA JUGA :  Molor... Pasar Kuliner Martapura Dibuka Februari

Saat diringkus, AB memang sedang memegang barang bukti kejahatannya tersebut yakni ponsel merek Xiaomi POCO M3 warna cool blue.

Kanit reskrim menjelaskan kronologis pencurian ponsel yang terjadi pada Kamis (11/8/2022) sekira pukul 10.30 Wita.

“Korban pada saat itu sedang menghadiri pengajian di Masjid,” jelas Iptu Gusti.

Selesai pengajian, korban dan teman-temannya pergi ke samping masjid untuk berfoto-foto menggunakan salah satu ponsel milik sang teman.

BACA JUGA :  Manfaat Rutilahu Dirasakan Warga Malintang Baru.

“Rupanya korban sempat meletakkan ponselnya di atas blower AC dan tidak ingat mengambilnya kembali, setelah itu dia langsung pulang,” papar kanit.

Setelah sampai di rumah, korban baru ingat kalau ponselnya tertinggal di masjid dan setelah ia mendatangi kembali, barang tersebut sudah tidak ada.

Korban yang mengalami kerugian hingga Rp 3 juta ini pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Tengah.

Baca Juga