1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Pria di Banjarmasin Setubuhi Anak Tirinya Sampai Hamil

Pria di Banjarmasin Setubuhi Anak Tirinya Sampai Hamil

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARMASIN – Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Banjarmasin.

Seorang pria berinisial PI (47), warga Kecamatan Banjarmasin Utara, tega mencabuli koban yang merupakan anak tirinya, yang masih duduk bangku kelas 2 SMA yang ada di Kota Banjarmasin.

Mirisnya lagi, korban digagahi sampai hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengungkapkan, kalau pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban, sudah sejak tahun lalu.

“Dari pengakuannya, pelaku sudah mencabuli korban sebanyak 3 kali, saat kondisi rumah sedang sepi,” ungkap Kasat Reskrim, Senin (5/9/2022) sore.

BACA JUGA :  26 Pasien Karantina Bapelkes Dinyatakan Sembuh

“Namun untuk lebih jelasnya lagi, akan terus kita gali lagi,” tambahnya.

Kompol Thomas juga memaparkan, kalau kasus tersebut terungkap saat keluarganya curiga dengan kondisi perut korban yang makin membesar.

“Namun saat itu, baik korban dan keluarganya tidak berani melapor, karena diancam oleh pelaku,” papar Kompol Thomas.

“Dan saat itu, korban juga sempat diungsikan kerumah yang lain oleh pelaku, agar keluarganya tidak curiga,” sambungnya

Hingga akhirnya, keluarga korbanpun melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Banjarmasin.

Kasat Reskrim membeberkan, kalau sebelumnya pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan pada Kamis (1/9/2022) malam.

BACA JUGA :  Disperindag Banjar Gagal Laksanakan Proyek, DPRD Akan Evaluasi Setelah Audit BPK

“Pelaku kita aman di rumahnya, setelah sempat kabur selama seminggu,” beber Kasat Reskrim.

Selanjutnya, pelaku pun diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalankan proses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ucap Kompol Thomas, kalau pelaku melakukan aksi bejatnya itu, lantaran tertarik dengan kecantikan si korban.

“Karena paras sang anak tirinya ini cantik, sehingga membuat pelaku berhasrat untuk mensetubuhinya,” ucap Kompol Thomas.

Sementara untuk pelaku sendiri sudah menikah dengan ibu korban kurang lebih selama 10 tahun dan sudah memiliki dua orang anak kandung.

“Pelaku menikah dengan ibu korban, saat usia korban berusia 6 tahun,” pungkasnya.

Baca Juga