Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. GOW Balangan Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Usia Dini Di Desa Badalungga

GOW Balangan Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Usia Dini Di Desa Badalungga

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BALANGAN – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Balangan sosialisasikan UU Perlindungan Anak, UU Sistem Pendidikan Nasional Wajib Belajar 12 Tahun dan pencegahan pernikahan usia dini. Di Kantor Desa Badalungga Kecamatan Awayan, Selasa (6/9/2022).

Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Balangan, Hj. Megawati Ulpah Supiani mengatakan sasaran sosialisasi ini pelajar dan kader PKK.

“Alhamdulillah hari ini dengan sasaran kami yaitu adalah para pelajar dan kader pkk, hari ini masyarakat antusias mendengari penjelasan narasumber yaitu tentang usia pernikahan dini.” Ucap Megawati.

Disampaikan Megawati, kegiatan seperti ini akan lanjut, dan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah untuk pencegahan perkawinan, karena perkawinan dini dapat merugikan anak, banyak resiko terutama dalam perceraian.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Balangan Tegaskan Tak Punya Sekretaris Pribadi

“Oleh karena itu kami dari GOW akan terus dan terus akan melakukan sosialisasi-sosialisasi di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Balangan.” Terangnya.

Megawati menghimbau agar anak-anak jangan kawin dulu, terus mencapai cita-cita, karena anak-anak penerus bangsa, penerus negara, siapa tahu dikemudian menjadi pemimpin yang diharapkan.

Orang tua juga memberikan motivasi kepada anak, menjadikan anak-anak mandiri, berperdidikan, berkualitas, mari dukung belajar 12 tahun agar anak tidak putus sekolah.

Salah satu narasumber, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, P3A PMD Kabupaten Balangan, Lusiana mengatakan pencegahan untuk usia anak kadang-kadang, malah sering terjadi di pedesaan, jadi sasarannya tepat sekali ini di Desa Badalungga.

BACA JUGA :  BPPD Balangan Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan dan Bencana

“Mudah-mudahan untuk kemudian hari orang tua menyadari dan anak-anak tidak ingin menikah diusia yang belum layak menikah, diusia yang masih sangat muda karena cita-citanya masih panjang.” Harapnya.

Berhadir dalam kegiatan, Perwakilan Kecamatan Awayan, Perwakilan Dinas Pendidikan, pelajar SMAN 1 Awayan, Madrasah Aliyah Darussalam Awayan, Karang Taruna Desa Badalungga, PKK Desa Badalungga, PKK Kecamatan Badalungga.

Baca Juga