Headline9.com, MARTAPURA – Diduga sengaja, sejumlah anggota DPRD Banjar tidak hadir dalam rapat pembahasan Raperda LKPJ 2021, Rabu (28/9/2022).
Akibatnya, rapat pembahasan Raperda LKPJ 2021 tersebut tidak dapat dilaksanakan. Padahal rapat Banggar tentang Raperda LKPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021 yang sudah terlambat dan akan berakhir di Bulan September 2022.
Padahal Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banjar dijadwalkan dimulai Pukul 15.00 WITA. Namun karena sejumlah oknum anggota DPRD tidak hadir.
Agenda Rapat membahas hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2021.
Meski sudah diskors beberapa kali, namun rapat Banggar ini tetap tidak kourum, sehingga tidak dapat diteruskan.
Dilansir dari Klikkalumantan, Rapat Banggar kemarin tersebut hanya dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari (Pimpinan rapat) , Muhammad Zaini, Irwan Bora, Syarkawi, Ratu Juriah, Ahmad Sarwani, dan Mulkan.
Akhmad Rizanie Anshari selanjutnya menutup rapat dan kepada awak media mengatakan rapat akan kembali diagendakan pada Kamis (29/9/2022).
“Besok akan dilanjutkan rapat Banggar untuk membahas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021. Sebenarnya hari ini akan melakukan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalsel tentang apa saja item-itemnya. Karena harus diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Banjar. Kalau ada yang ditindaklanjuti, ya kita tindaklanjuti,” ucap Akhmad Rizanie yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Banjar ini.