Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. GOW Balangan Sosialisasikan UU Perlindungan Perempuan

GOW Balangan Sosialisasikan UU Perlindungan Perempuan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, PARINGIN – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Balangan sosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Perempuan, di Puskesmas Batumandi, Desa Hamparaya, Kecamatan Batumandi. Rabu (12/10/2022).

Ketua GOW Kabupaten Balangan, Hj. Megawati Ulpah menyampaikan sasaran sosialisasi ini masyarakat TP-PKK Desa dan Puskesmas di Batumandi.

“Alhamdulillah hari ini kami dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW) melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Perempuan yang di tempatkan di Kecamatan Batumandi, alhamdulillah antusias masyarakatnya luar biasa dan sasarannya pun ini terdiri dari Tim Penggerak PKK Desa dan Puskesmas,” ucapnya.

Disampaikan Megawati kegiatan hari ini berjalan lancar dan Dia berharap sosialisasi ini dapat menambah wawasan kepada Ibu Ketua PKK Desa maupun dari Puskesmas sendiri bagaimana menyikapi tentang perlindungan perempuan.

BACA JUGA :  Antisipasi Ledakan Covid-19, Balangan Perketat PPKM

“Karena kita tidak ingin terjadi ada kekerasan di dalam rumah tangga khususnya,” terang Megawati.

“Apalagi saat ini kita lagi gencar-gencarnya melakukan sosialisasi-sosialisasi ke kecamatan-kecamatan, itu harapan kami jangan sampai ada kekerasan dalam rumah tangga,” lanjutnya.

Megawati juga berpesan sebagai perempuan jangan mengundang, membuat emosi para suami, yang akhirnya menimbulkan terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

“Tentunya kita selaku ibu rumah tangga, sebagai perempuan, harus bisa menyikapi bagaimana cara kita jangan sampai terjadi kekerasan, dengan sikap, sifat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Balangan Beserta Jajaran Santuni Korban Kebakaran

Ketua TP-PKK Kecamatan Batumandi, sekaligus Kepala Puskesmas Batumandi, Nurul Bahriah menuturkan senang dengan adanya sosialisasi ini.

“Alhamdulillah, dari GOW kemarin berkirim surat, menyurati kami, untuk mengadakan sosialisasi tentang Undang-Undang Perlindungan Perempuan, jadi kami, saya selalu Ketua TP-PKK Kecamatan Batumandi, sangat Senang dengan adanya acara ini,” tuturnya.

Nurul Bahriah menyampaikan ucapan terima kasih kepada GOW dan narasumber yang telah memberikan materinya.

Diakhir, Ia berharap sebagai perempuan maupun laki-laki, staf Puskesmas dapat memahami dan mengerti apa itu kekerasan terhadap perempuan dan mempunyai undang-undang yang harus ditaati bersama.

Baca Juga