Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Kasus Pasar Bakung Kembali Bergulir, Lihat Pekan Depan, Siapa Lagi…

Kasus Pasar Bakung Kembali Bergulir, Lihat Pekan Depan, Siapa Lagi yang Dipanggil

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
Kasi Pidus Kejari Banjar Tri Taruna Fariadi

HEADLINE9, MARTAPURA, -Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar makin serius menyelesaikan bangunan liar Pasar Sungai Bakung, Kecamatan Sungai Tabuk yang letaknya berbatasan Banjarmasin.

Hal itu terbukti dengan dipanggilnya Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan I Gusti Nyoman Yudiana dan Plt PD Pasar Bauntung Batuah Rusdiansyah selama 5 jam lebih , kamis (13/09) petang.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Tri Taruna Fariadi saat dikonfirmasi, Jumat (14/9)  siang membenarkan telah melakukan pemanggilan kepada Gusti Nyoman Yudiana dan Rusdiansyah. Kedua pejabat itu memiliki peran penting dan dinilai mengetahui seluk beluk lahirnya pasar liar dan sampai hari ini mengalami rusak

“ya, kemarin kita memanggil dua orang, terkait konfirmasi keterangan-keterangan pasar sungai bakung, sejauh mana informasi mengenai pasar itu,” katanya.

Dengan di periksa kedua orang, pihak kejaksaan memastikan  bahwa pasar sungai bakung itu di bangun tanpa izin dari pemerintah. “Dari hasil keterangan keduanya, mereka membenarkan bahwa pembangunan pasar sungai bakung itu tanpa izin, tidak sesuai dengan prosedur,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, selanjutnya akan ada lagi  dari pemerintahan yang akan dimintai keterangan pekan depan, agendanya klarifikasi kepada Sekda Banjar H Nasrun Syah, sedangkan kontraktor dipanggil paling akhir setelah keterangan permulaan lengkap.

BACA JUGA :  Sholawat dan Tausiyah Warnai Kemah Bela Negara

“Minggu depan kita akan panggil 4 orang, salah satunya pak Sekda Banjar dan untuk kontraktor akan kita panggil terakhir,” ucapnya.

BACA JUGA :  Jelang Lebaran, Paman Birin Lega Harga Bahan Pokok Stabil di Pasar Tradisional

Selama pemberkasan kasus Sungai Bakung, Pidsus memanggil dan memeriksa lebih 10 orang mulai pedagang, korban seperti pembeli, dan pejabat yang paling paham dengan kasus pasar tersebut. Dugaan awal, kasus ini mengadung korupsi tapi tergantung investigasi dari BPK untuk menemukan nilainya.

Diketahui, pembangunan Pasar Sungai Bakung di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar yang telah menelan biaya Rp5 miliar. Disinyalir bermasalah sejak awal, mulai proses pembangunan, transaksi jual beli toko, aset tanah, dan izin membangun, ditambah tanpa Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Kontraktor sepihak menjual bangunan tersebut kepada masyarakat.(MAS)

Baca Juga