1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. SIAK Terpusat Mudahkan Pelayanan Administrasi

SIAK Terpusat Mudahkan Pelayanan Administrasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, MARTAPURA – Sejak Maret 2022, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kabupaten Banjar telah berubah dari SIAK Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat.

 

Hal tersebut disampakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah saat Apel kerja gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar  di halaman Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (15/5/2023) pagi.

BACA JUGA :  Bentuk Desa Bebas Narkoba, Pastikan Barang Haram itu Lenyap di Tanah Banjar

 

“Berdasarkan Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja perangkat daerah, Disdukcapil Kabupaten Banjar memiliki fungsi pelaksanaan kebijakan dibidang pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan profil kependudukan,” ucap Ikhwansyah.

BACA JUGA :  Hidupkan Sunah Nabi dan Waspada Fitnah di Media Sosial

 

SIAK Terpusat lanjut Ikhwansyah, merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar seluruh pelayanan administrasi kependudukan dapat terkoneksi secara daring di seluruh wilayah Republik Indonesia.

 

”Sehingga lebih efisien dari segi keamanan siber dan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat dan efisien,” tambahnya.

Baca Juga