Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. DPRD KAB BANJAR
  4. »
  5. Kisruh PKL Pemurus, Komisi II DPRD Banjar Angkat Bicara

Kisruh PKL Pemurus, Komisi II DPRD Banjar Angkat Bicara

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan pemurus, Kertak Hanyar membuat para pedagang Pasars Ahad menyetop membayar retribusi kepada pemerintah. Penurunan pendapatan pedagang lantai II pasar resmi menjadi alasan mereka enggan menyetor kewajiban harian tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Banjar Kamaruzzaman mendesak semua pihak saling bertemu. Kisruh ini akibat minim komunikasi dengan para pedagang. Komisinya mendesak juga, PD Pasar Bauntung Batuah menyelesaikan kisruh tersebut dengan adil. Tidak merugikan semua pihak.

“Semua butuh nafkah termasuk PKL dan pedagang lantai II. Ayo dududk bersama mendapatkan solusi terbaik, tanpa harus merugikan pihak manapun,” ucapnya.

Sementara Direktur Utama PD Pasar Bauntung Batuah Rusdiansyah menuturkan, sebanyak 400 pedagang yang ada di pasar Kertak Hanyar menolak membayar retribusi. Semua itu akibat PKL yang tak kunjung tertib di jalan Pemurus. Para pedagang menyampaikan keluhan melalui petisi sebanyak dua kali.

BACA JUGA :  Status Puskesmas 2 Martapura Masih Abu-Abu, Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Desak Dinas PUPRP

“Sebelum ada tindak lanjut menertibkan PKL, retribusi tidak mungkin dibayar. Omset mereka menurun, jangankan bisa untung, bahkan dalam sehari ada yang mengalami kerugian,” ucapnya.

Ditambahkan Rusdi, hingga Rabu pagi PKL masih banyak berjualan di jalan Pemurus kertak hanyar. PKL sangat mengganggu dalam pendapatan para pedagang yang setiap harinya membayar retribusi untuk pendapatan daerah. Jadi jangan sampai mereka yang setiap hari membayar retribusi ini merasa tidak terlayani

“Atas rasa kebersamaan 400 pedagang kita, mereka enggan bayar Rp3 ribu sehari kepada kami. Bayangkan berapa banyak kerugian pemerintah dalam hal ini. dari laporan, hari ini ada 70 PKL yang berjualan di jalan pemurus,” ucapnya.

BACA JUGA :  Polsek Pulau Petak Koordinasi Penerima Vaksin Covid-19 Dengan Puskesmas Pulau Petak

Dikatakan Rusdi,dengan berhentinya para pedagang membayar retribusi ini tentu sangat berdampak pada pelayanan seperti kebersihan. Pasalnya, gaji petugas PB PBB untuk kebersihan diambil dari dana hasil retribusi itu. Dampak untuk pelayanan sangat besar.

Selain itu, tambah Rusdi solusi untuk membuat para pedagang bersedia membayar retribusi hanya dengan cara menertibkan PKL Jalan Pemurus. Para pedagang bahkan mengajak kepada para PKL bersama-sama berjualan di pasar kertak hanyar.

“Kami sebagai pengelola juga telah menyiapkan wadah sebaik mungkin untuk para pedagang yang mau berjualan dipasar kita,”pungkasnya.

Baca Juga