Headline9.com, BATULICIN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mulai melaksanakan sosialisasi dan penyerahan blanko Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
Disampaikan Kepala Bapenda Tanbu melalui Kabid Pengembangan Dan Penetapan Pajak Daerah, Ade Pebriady, ada 12 Kecamatan yang dikunjungi, dengan 148 Desa didalamnya ada 5 Kelurahan.
“Pendistribusian dimulai Kecamatan Batulicin dan akan berlanjut terus ke seluruh kecamatan setiap harinya.,” kata Ade Pebriadi melalui pesan Watshapnya, Selasa (4/7).
Dia menambahkan, salah satu tujuan sosialisasi ini yakni, agar koordinator dan kolektor desa yang diundang bisa lebih fokus dan bisa maksimal melakukan diskusi dengan pihak Bapenda terkait permasalahan dihadapi dalam menjalankan penyampaian dan penagihan PBB diwilayah Desa sendiri.
Lanjutnya, kegiatan sosialisasi dan pendistribusian balnko PBB ini bertempat di kantor kecamatan dengan mengundang seluruh koordinator dan kolektor dari kelurahan dan desa di wilayah tiap kecamatan.
“Pihak Kecamatan nantinya akan mengundang seluruh koordinator dan kolektor dari kelurahan/desa di wilayah kecamatannya, blanko yang dibagikan ini nantinya akan diteruskan lagi oleh pihak kolektor kelurahan/desa untuk disampaikan kepada masyarakat yang memiliki tanah diwilayah bersangkutan.,” katanya ,(MHL)