Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Puncak HBA ke-63 Kajari Tanbu Sampaikan Capaian Kinerja priode 2022-2023

Puncak HBA ke-63 Kajari Tanbu Sampaikan Capaian Kinerja priode 2022-2023

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Puncak kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Tanbu), I Wayan Wiradarma SH, menyampaikan capaian kinerja  periode tahun 2022-2023.

Dalam kesempatan tersebut Kajari Tanbu mengatakan, pencapaian yang dicapai oleh setiap bidang yang ada di kejari Tanbu yang meliputi bidang Pembinaan, bidang Intelijen, bidang Pidana Umum, bidang Pidana Khusus, bidang Perdata dan TUN.

Menurut Kejari Tanbu kegiatan ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 dengan tema “Peningkatan Hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional”.

Adapun capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tanbu yaitu, bidang pembinaan tahun anggaran 2022 merealisasikan anggaran sebesar Rp 7.014.503.925, PNBP sebesar Rp 2.527.817.686, kemudian januari 2023 Rp. 3.563.882.202 PNBP sebesar Rp 736.278.263.

Bidang Intelijen pada tahun 2022 jaksa menyapa dengan tema Waspada Tindak Pidana Penipuan bermodus Arisan Online di Duta TV Banjarmasin, dan Pengawasan Aliran Kepercayaan (Pakem) di Kejaksaan Negeri Tanbu, tahun 2023 menyapa dengan tema Peran Kejaksaan dalam Penyelamatan Aset Daerah di Duta TV Banjarmasin. Jaksa Masuk Sekolah 4 kali kegiatan yaitu, di SMAN 1 Sungai Loban, SMPN 1 Sungai Loban, SMPN 1 Kusan Hulu dan SMPN 1 Mentewe, penerangan hukum juga dilaksanakan di beberapa tempat.

BACA JUGA :  Pelayanan Sejuta Akseptor Anugerahi Tanbu Sebagai Juara Pertama

Pidana Umum pada 2022 menangani perkara SPDP 402 perkara, TUT 36 perkara, eksekusi 287 perkara, upaya hukum 36 perkara dan tahun 2023 SPDP 199 perkara, TUT 181 perkara, eksekuai 204 perkara juga melakukan Restorativ Justice 1 perkara dan telah menuntut terpidana mati dalam kasus pembunuhan berencana.

Pidana Khusus, ditahun 2022 melaksanakan penyelidikan 1 perkara, Pentidikan 3 perkara, penuntutan 3 perkara, eksekusi 3 perkara, dan tahun 2023, penyelidikan 2 perkara, penuntutan 3 perkara dan eksekusi 1 perkara yang terpidaba Ni Kadek Isnayanti tindak pidana korupsi dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat dengan kerugian Negara sebesar Rp 1.9 Milyar, juga telah mengeksekusi terpidana Abdul Amis ke Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Banjarmasin, hingga saat ini kejaksaan Negeri Tanbu masih melakukan penyelidikan beberapa laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Untuk Perdata dan Tata Usaha Negara di tahun 2022 telah melaksanakan sebanyak 7 MOU, bantuan Hukum Litigasi 4 kegitan dan non litigasi 12 kegiatan, pertimbangan hukum 4 kegiatan, pelayanan hukum gratis pada masyarakat11, pelayanan hukum gratis melalui Halo JPN 7 pelayanan dan sosialisasi PTSL ke seluryh desa, di tahun 2023 bantuan hukum litigasi 1 kegiatan, non litigasi 34 kegiatan, TUN litigasi 2 kegiatan, peetimbangan hukum 58 kegiatan dan pelayanan hukum 7 kegiatan, sosialisasi pembubaran PT yang terindikasi, dan persoalan keperdataan terkait peekawinan dan hukum keluarga, penyelamatan keuangan negara dari litigasi Rp 6.500.000.000, bantuan hukum non litigasi dengan nilaibpenyelamatan aset Pantai Wisata Rindu Alam Rp 16.714.786.303 juga melakukan pendampingan hukum terhadap pemda, BUMN dan BUMD, membentuk Tim Satgas Penyelamatan aset daerah tahun 2023 dengan target 1500 aset daerah.

BACA JUGA :  Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Bencana Banjir Polres Tanbu Kirimkan Bantuan Ke HST.

Untuk barang bukti dan rampasan di tahun 2022 yang sudah dimusnahkan narkotika 167 perkara, oharda 21 perkara, TPUL/Kamtibum 27 perkara, penyelesaian BB inkracht 309 perkara dan lelang 1 mobil dan 3 motor, di tahun 2023 BB dan barang rampasan telah dilakukan pemusnahan dengan narkotika 77 perkara, Ohharda 31 perkara, TPUL/Kamtibun 26 perkara.

Dengan capaian ini lanjut Kajari, Bupati Tanbu memberikan apresiasi kepada kejari Tanbu, dimana telah menyelamatkan aset daerah sebanyak 1000 aset termasuk penyelamatan aset Pantai Wisata Rindu Alam dengan total nilai aswt Rp 16.714.786.303. ( MHL)

Baca Juga