Minggu, Februari 16, 2025
Berandaadvertorial2Kaji Tiru ke Jateng, BRIDA Kalsel dan BP Raperda Terus Genjot Perda...

Kaji Tiru ke Jateng, BRIDA Kalsel dan BP Raperda Terus Genjot Perda Inovasi

Headline9.com, BANJARBARU – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi ditarget selesai paling lambat Desember 2023. Ini menyusul usai dilakukannya studi tiru oleh Badan Pembentukan (BP) Raperda DPRD dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kalsel ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Kepala BRIDA Kalsel, Muhammad Amin, mengatakan, ekspos yang berhasil dilaksanakan cukup memberikan angin segar dalam penyelesaian Raperda tersebut. “Kemarin, kami ke BRIDA Jateng mendampingi Pansus III dalam rencana membahas dan menggodok pembuatan rancangan perda inovasi,” ujarnya, dalam rilis resminya, Jumat (29/9).

Dikunjunginya BRIDA Jateng, menurut dia, mereka sudah mempunyai perda yang mengatur soal inovasi. Diharapkan usai dilakukannya kunjungan itu bisa diadopsi dan mampu berjalan sesuai perencanaan.

BACA JUGA :  Dinas PUPR Tanbu Bangun Tugu Perbatasan Tanbu - Tanah Laut Senilai Rp 5M

“Salah satu yang sudah memiliki dan berjalan adalah Jateng. Jad, kita apabila melakukan inovasi harus ada payung hukum sehingga apabila membuat sebuah inovasi tentu kekuatan dasar-dasarnya mudah dilaksanakan,” ungkapnya.

Ditambah lagi, apabila ini berjalan lancar. Ia memastikan, pembentukan Raperda Penyelenggaraan Inovasi di Kalsel paling lambat selesai Desember 2023.

“Tahun ini juga pembahasan tentang Raperda Inovasi sudah selesai. Kita berkonsultasi lagi ke beberapa tempat untuk penyempurnaan penyusunan Raperda itu,” bebernya.

Sementara untuk acuan dalam penyelerasan Raperda ini, lanjut dia, tentu disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub). “Kita berharap setiap SKPD atau OPD dilingkup Pemprov Kalsel mempunyai kewajiban agar membuat karya inovasi salah satunya dalam rangka melayani masyarakat agar indeks pelayanan publik juga naik dengan predikat baik,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pemkab Tanbu Datangkan Balai Peneliti Utama Tanaman Rawa

Lebih lanjut, ditambahkan Amin, studi tiru ini tak hanya sampai Jateng saja. Melainkan, daerah lain juga bakal dikunjungi untuk menuntaskan Raperda ini menjadi Perda Inovasi.

“Nanti juga akan dikonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena Raperda atas inisiatif dewan sebenarnya namun karena SKPD terkaitnya BRIDA maka kami diminta untuk selalu mendampingi,” jelasnya.

Disisi lain, penggarapan pembentukan Raperda Inovasi itu sangat didukung. “Jelas didukung,
Harapannya dapat menciptakan pembangunan dan kemajuan daerah melalui inovasi,” tutup mantan pejabat teras Pemko Banjarmasin itu.

Advetorial/Editor : Lintang

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular