Headline9.com, BARABAI – Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Dinas Sosial PPKB PPPA gelar Sosialisasi dan penggerakan masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Acara di hadiri dan dibuka oleh Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi bertempat di Pendopo Kab HST, Kamis (12/10/2023)
Dalam sambutannya Bupati Aulia mengatakan kekerasan pada perempuan dan anak merupakan hal yang harus kita tangani secara serius dan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak, yakni keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
“Dimulai dari sinergitas kebijakan, program, dan dengan kegiatan ini menghapuskan faktor- faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks,” ucapnya
Bupati Aulia mengungkapkan ketika terjadi kekerasan, penanganannya juga diperlukan kerja bersama dari semua pihak, dengan kolaborasi, koordinasi, dan aksi sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku.
“Saya mengajak semua komponen yang terlibat dalam upaya perlindungan anak dan perempuan untuk bersama-sama ikut dalam gerakan perlindungan perempuan dan anak,”ajak Bupati.
“Semoga apa yang kita lakukan dalam upaya memberikuan perlindungan pada anak mendapat ridho tuhan yang maha esa,”tutupnya.
Sementara Plt Kepala Dinas PPKB PPPA Eddy Rahmawan selaku penyelenggara menyampaikan tujuan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman yang luas bagi masyarakat mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Peserta kegiatan Sosialisasi dan penggerakan masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tingkat Kab HST tahun 2023 berjumlah 150 orang, dengan sasaran LKSA Se kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Masyarakat.
Pada Kesempatan ini juga diserahkan secara Simbolis oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi Bantuan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Santunan Kematian bagi Warga Miskin di Kab. HST.
Dengan total bantuan tahap 1 LKSA Rp. 1.710.937.500 dari total Bantuan sebesar Rp. 3.421.875.000 kepada 13 LKSA yang ada di Kab. HST.
Santunan Kematian sebesar Rp 124.000.000 masing penerima sebanyak Rp 1.000.000,- kepada 124 ahli Waris penerima santunan kematian.
Reporter : Din
Editor : Nasrullah