Headline9.com, BANJARBARU – Usai menggelar seminar akhir pada Agustus lalu, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kalsel kembali mendampingi Tim Penuntut Pemekaran Tanah Kambatang Lima untuk berkonsultasi ke Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam mematangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kalsel, Muhammad Amin, menceritakan, setelah berhasil membawa Tim Penuntut Pemekaran Tanah Kambatang Lima ke dua instansi tersebut.
“Jadi di Kabupaten Bogor ini dalam informasi yang kita kumpulkan adalah wilayah yang sedang menyiapkan pemekaran untuk Bogor Barat dan Timur. Tentu, persiapan mereka ini juga sudah lama dan dikatakan siap,” kata dia, dalam rilis resmi yang diterima Headline9.com, Kamis (25/10) siang.
Tentu, kata dia, tujuan utamanya adalah mematangkan persiapan pemekaran tersebut. Maka dari itu, mereka juga sempat melakukan konsultasi sekaligus diskusi agar setidaknya langkah menjadi daerah otonomi baru benar-benar siap.
“Sehingga, rencana di Kalsel juga ada pemekaran di Kabupaten Kotabaru yang bakal menjadi Tanah Kambatang Lima dapat mengambil referensi tambahan seperti apa yang dipersiapkan Kabupaten Bogor dapat menjadi contoh oleh tim penuntut pemekaran itu dan peneliti,” tuturnya.
Sekali lagi, dipilihnya Kabupaten Bogor sebagai tempat audiensi, ia membeberkan, hubungan kerjasama antara kabupaten induk dan yang bakal dimekarkan dianggap sangat baik. “Karena di sana itu lebih lengkap, lebih lengkap serta hal-hal bisa ditiru hingga mampu diadopsi di Kalsel,” jelas mantan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalsel tersebut.
Dia menegaskan, bahwa kajian ini telah dilakukan tahun lalu (red-2022). Namun, untuk lebih menyempurnakan persiapan dan meyakinkan tim penuntut pemekaran dalam membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima.
“Kajiannya ini kan pada prinsipnya sudah hampir selesai. Tinggal melanjutkan saja lagi. Apabila tersusun dan berhasil rampung, maka akan diserahkan kepada tim penuntut. Jadi, bila sudah diserahkan kami tidak akan ikut mencampuri lagi karena kewajiban di BRIDA sebatas melakukan kajian saja,” tutur pejabat teras di BRIDA ini.
Dia menyebutkan, hasil kajian yang telah dilakukan peneliti BRIDA dan akademisi (red-ULM) kesimpulannya Tanah Kambatang Lima layak dimekarkan menjadi kabupaten baru di Kalimantan Selatan. “Tetapi, kita juga mengajak beberapa nara sumber lainnya pada seminar akhir, 30 Agustus lalu. Termasuk, dari DPRD Kotabaru, tim penuntut pemekaran. Semuanya harus kita libatkan agar masukan yang didapatkan itu lebih lengkap,” kata dia.
“Terpenting, untuk mengambil rekomendasi itu berdasarkan pandangan pemerintah, masyarakat maupun akademisi dalam memberikan masukan itu lebih bagus lagi,” paparnya.
Alasan dianggap layak jadi DOB Tanah Kambatang Lima, bahwa hasil kajian yang dilakukan antara BRIDA Kalsel dan akademisi adalah akses menjangkau ke kota induk (Kotabaru) cukup jauh dan sehingga pelayanan pun belum merata didapatkan warga yang tinggal wilayah itu termasuk infrastrukturnya.
“Memang ini merupakan keinginan dari masyarakat. Selain itu, juga jauhnya jarak ke kota induk menyebabkan waktu tempuh yang menjadikan pelayanannya terhambat. Kemudian sarana prasarana infrstruktur belum memadai, nah ini lah yang turut diharapkan agar percepatan pembangunan dan pelayanan juga ikut merata di Tanah Kambatang Lima,” ungkap Amin.
Sementara kunjungan yang dilakukan tim penuntut percepatan pemekaran Tanah Kambatang Lima dan BRIDA Kalsel ke Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Amin mengungkapkan, juga membahas hal yang sama.”intinya ada akselerasi pembangunan untuk bisa dirasakan masyarakat secara langsung dan lebih cepat,” pungkasnya.
Diketahui, BRIDA Kalsel juga pernah membantu menyelesaikan kajian DOB terkait percepatan pemekaran Gambut Raya yang ingin memisahkan diri dengan induk di Kabupaten Banjar. Kemudian, tahun ini pihaknya dipercaya kembali melakukan kajian percepatan pemekaran di Kabupaten Kotabaru yang diberi nama Tanah Kambatang Lima.
Advertorial/Editor : Lintang
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.