HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru menyepakati koordinasi, konsolidasi, dan harmonisasi bidang perpajakan di Aula Mini Barakat Martapura, Senin (25/2) siang.
Memorandum of Understanding (MoU) itu dilanjutkan dengan aksi panutan penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2018 oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman bersama pejabat lingkup Banjar.
Guru Khalil, sapaan H Khalilurrahman menuturkan, pihaknya sangat mengapresiasi atas diselenggarakannya MoU Aksi Panutan. Pemerintah Banjar dan KPP Pratama Banjarbaru sangat harmonis dan bersinergi dalam kegiatan pemenuhan kewajiban menunaikan pajak.
“Alhamdulillah, kabupaten banjar termasuk yang taat akan pajak, kita juga akan selalu menghimbau kepada semua wajib pajak agar selalu taat atas kewajibannya membayar pajak, ”ucapnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Banjarbaru Muhammad Na’im Amali mengatakan, MoU bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan, fungsi edukasi, kepatuhan pemenuhan kewajiban bendaharawan satuan kerja perangkat daerah dan desa. Kemudian optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi
Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar.
“Peran serta semua unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pemuka agama, dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung DJP dalam mencapai target penerimaan pajak yang telah diberikan,” harapnya.
Di sisi penerimaan pajak 2018, Pratama Banjarbaru berhasil melampaui target penerimaan sebesar Rp 1.925.878.987.000. adapun realisasi sebesar Rp 1.964.687.966.096 atau 102,02 persen dari target penerimaan yang telah diamanahkan. Pada 2019 ini, KPP Pratama kembali mendapatkan target pertumbuhan sebesar 23 persen.