Headline9.com, MARTAPURA – Kasus pelecehan seksual yang terjadi pada anak selama 2023 di Kabupaten Banjar sudah berjumlah 22 orang.
Hal ini diungkapkan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Dinsos P3AKB Kabupaten Banjar, Merilu Ripner, saat gelaran hari kedua Banjar Creative, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ratu Zalecha, Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (22/11) petang.
Dikatakannya, pelecehan seksual yang sering ditangani pihaknya lebih banyak anak perempuan. Tak menutup kemungkinan juga terjadi pada anak laki-laki.
“Artinya mereka harus lebih waspada dan mengetahui yang akhirnya mereka tidak menjadi pelaku atau pun korban dari pelecehan seksual,” ucap dia.
Dari penelusuran, sering pula dilakukan ayah sambung (tiri). Parahnya lagi, terjadi juga dikalangan anak yang ingin beranjak dewasa atau sebelum waktunya, misal dilecehkan saat berpacaran. “Biasanya terjadi dilingkungan terdekat,” tegas Merilu.
Sampai saat ini jumlah tersebut masih dianggap belum terlalu parah. Kendati begitu, tetap kasus pelecahan seksual yang terjadi harus ditekan agar tak mengganggu psikologis pada anak di Kabupaten Banjar.
Terlebih, kata dia, perempuan harus bisa ‘speak up’ apabila terkena tindakan asusila. “Setelah dia (perempua) mengalami pelecehan seksual dan hamil itu kita lakukan pendekatan dengan pendalaman informasi. Sebenarnya tidak boleh terjadi makanya si korban harus benar-benar berani untuk berbicara sebelum terjadi,” bebernya.
Sebagai tindak pencegahan agar tak maraknya kasus pelecehan seksual pada anak, Pemerintah Kabupaten Banjar rajin melakukan pendekatan melalui sosialisasi baik langsung kepada anak atau pun orang tua.
“Kita intens mendatangi ke sejumlah sekolah terutama bidang perlindungan anak. Yang mana, kita sampaikan ke mereka secara lugas kalau dengan membahasakan kiasan itu susah dimengerti. Bahwa, ini loh yang dilarang dan ini yang tak boleh dilakukan,” paparnya.
Adapun langkah antisipasi agar perbuatan asusila tak terjadi. Minimal menutup aurat sensitifnya terutama dikalangan perempuan. “Tolong dijaga daerah yang dianggap vital, jangan mengenakan busana ketat. Artinya, sebagai perempuan harus bisa membentengi diri agar tak terjadi kasus pelecehan seksual,” pungkasnya.
Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah