BerandaHukum dan Peristiwa4 Orang Masih Buron, 3 Tersangka Siap-siap Diganjar 9 Tahun Penjara

4 Orang Masih Buron, 3 Tersangka Siap-siap Diganjar 9 Tahun Penjara

Headline9.com, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Utara masih memburu 4 orang buronan lainnya yang merupakan komplotan HK (28) pencuri pakaian di Jalan R.O. Ulin, seberang Pasar Bauntung.

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, mengungkapkan, dari hasil pengakuan tersangka seluruhnya berjumlah 7 orang.

“Setelah dilakukan penangkapan dan diintrogasi memang benar pelaku telah aksi pemberatan di sebuah toko hijab bersama MH yang sudah tertangkap terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis (14/12).

BACA JUGA :  MAKI Ganti Nilai Gugatan Praperadilan Menjadi Rp1

Namun demikian, pihak aparat kepolisian telah kembali membekuk 2 orang tersangka yang sebelumnya berhasil menangkap HK (28). Sehingga menyisakan 4 tersangka lainnya dan kini masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.

Dari keterangannya, pelaku dan komplotan lain juga menjual barang curian tersebut usai berhasil menggondol sejumlah pakaian yang jadi targetnya.

“Selanjutnya tersangka beserta barbuknya dibawa ke Mako Polsek Banjarbaru Utara untuk melakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung Sungai Martapura

Total kerugian yang harus diterima pedagang pakaian itu ditaksir mencapai Rp16 juta. Barang yang dicuri pelaku di antaranya baju gamis dan daster.

Hasil perbuatan pelaku, aparat kepolisian juga menyita barang bukti (barbuk) berupa satu buah sepeda motor untuk memudahkan aksi kejahatannya.

“Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dapat dikenai pidana penjara maksimal 9 tahun,” tutupnya.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular