1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. DKPP RI Proses Aduan Gratifikasi, Komisioner KPU Kabupaten Banjar Pasrah

DKPP RI Proses Aduan Gratifikasi, Komisioner KPU Kabupaten Banjar Pasrah

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Nor Aripin, terkesan pasrah atas teradu dugaan gratifikasi yang kembali diproses Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) meski pemeriksaan sebelumnya sempat dihentikan.

“Nanti lah kita ikuti alurnya, bagaimana selanjutnya. Terkait yang ada di media, ya kita melakukan pengecekan di website DKPP RI intinya kita ikuti prosedurnya seperti apa,” ujar dia, Senin (18/12), disela menerima logistik penyelenggraan Pemilu 2024, di gudang penyimpanan, Banjarbaru.

Aduan yang saat ini diproses Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI, dia berkata,” kami belum menerima suratnya,” bebernya.

BACA JUGA :  Bupati Banjar Resmikan Pasar Sentra Kuliner Barokah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Hafizh Ridha, menyatakan, belum menerima surat resmi DKPP RI untuk menjadi saksi atas dugaan gratifikasi yang dilakukan KPU Kabupaten Banjar. Padahal, prosesnya sempat dihentikan pada 3 November lalu.

“Detik ini belum menerima surat resminya dari DKPP apakah nanti akan dijadikan sebagai saksi keterangan belum tahu sampai saat ini,” ungkapnya.

Adapun rumor DKPP RI bakal datang ke Kalsel, dirinya juga tak menepis kalau mereka bakal melakukan verifikasi dan konfirmasi ke pihak teradu. Dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar.

BACA JUGA :  Ghoffar Akhiri Tugas di Kodim 1006/Martapura

“Yang beredar kan juga masih isu,” singkatnya.

Sebelumnya, 13 Desember 2023 lalu melalui website http://dkpp.go.id telah merilis pengaduan perseorangan atas nama Ali Fahmi dengan teradu 5 Komisioner KPU Kabupaten Banjar.

Daftar nama yang disebutkan, terseret nama Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Nor Aripin, dengan 4 anggotanya sebagai komisioner. Hasil verifikasi materill dari DKPP juga memenuhi syarat.

Meski proses aduan DKPP RI soal gratifikasi KPU Kabupaten Banjar juga sempat terhenti karena belum memenuhi syarat pada 4 Oktober lalu.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah

Baca Juga