Selasa, April 8, 2025
BerandaKalselSamsat Martapura Jadi Penyumbang PAP Tertinggi se-Kalsel

Samsat Martapura Jadi Penyumbang PAP Tertinggi se-Kalsel

Headline9.com, MARTAPURA – Pendapatan pajak air permukaan (PAP) yang dikumpulkan Samsat Martapura lampaui target. Bahkan, menjadi yang tertinggi di antara 13 Samsat se-Kalsel.

Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli, menyampaikan, hasil penerimaan tersebut capaian persentase PAP di atas 100 persen.

“Target murni kemarin berkisar Rp8 miliar dan di perubahan diturunkan jadi Rp4,8 miliar. Kenyatannya realisasi kita mampu melebihi target yang ditetapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel sebesar Rp4,9 miliar atau 102,4 persen,” ujar dia, di ruang kerjanya, Kamis (21/12/2023).

Pendapatan ini juga ditopang 100 persen dari berbagai sektor di antaranya perkebunan, pertambangan, perusahaan air, dan tenagakelistrikan.

BACA JUGA :  Hanif Pantau Tahura SA, Ingatkan Personel Selalu Pakai Masker

“Yang paling banyak menyumbang itu adalah PLTA Riam Kanan dari PT PLN Persero. Selanjutnya, kontribusi PAP juga berasal dari PT Air Minum Intan Banjar, PT Air Minum Bandarmasih (Banjarmasin), PDAM Batola. Kita ada juga dari perkebunan dan terakhir sektor pertambangan,” beber Zulkipli.

Zulkifli menjelaskan, besaran sumbangan PT PLN ke Samsat Martapura mencapai 90 persen. Sehingga, pendapatannya pun mampu memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Sedangkan, kata dia, seperti pertambangan, perusahaan penyedia air bersih, dan perkebunan secara persentase nilainya 10 persen.

BACA JUGA :  Jembatan Salim Mataraman Dapat Dilintasi

“Kami terus melakukan pendekatan dan intensifikasi untuk menemukan potensi baru khususnya pada komponen pajak air permukaan (PAP),” ucapnya.

Salah satu yang menjadi sumber target potensial baru PAP, ia menuturkan, ada dua perusahaan dari sektor pertambangan di Kabupaten Banjar. Salah satunya, perusahaan daerah dari PT Baramarta.

“Selain itu ada PT Tanjung Alam Jaya. Nah 2 perusahaan ini masih kita lakukan pendekatan untuk menjadi wajib pajak,” tutup Zulkifli.

Reporter : Riswan Suryadi
Editor : Nasrullah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular