Headline9.com, MARTAPURA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV (empat) DPRD Kabupaten Banjar, Rabu, 17 Januari 2024 kemarin, ada kabar kurang mengenakan dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.
Terkuak kabar janggalnya anggaran yang digunakan Dinas Sosial, Pembedayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) tahun 2023 soal biaya pengeluaran publikasi.
Di mana, aloakasi untuk publikasi menelan anggaran sebesar Rp150 juta. Hal ini jelas, menjadi pertanyaan besar oleh Komisi IV. Bahkan, dinilai angka sangat tak wajar penggunaannya.
Saat dikonfirmasi awak media ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Gusti Abdurrachman, mengungkapkan, sudah menyerahkan laporan perihal kejanggalan tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi.
“Temuan ini perlu ditindaklanjuti, khususnya ada dikeluarkannya anggaran Rp150 juta untuk publikasi 3 media,” ungkap dia.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi, meradang adanya laporan tersebut. “Saya mendapat laporan dari Komisi IV (empat) dan ramai diberitakan tentang adanya pengeluaran untuk satu kali publikasi sebesar Rp150 juta. Hanya saja apa bentuk publikasi itu sehingga begitu besar anggarannya,” ucap politisi dari Fraksi Gerinda Kabupaten Banjar tersebut.
Berdasarkan itu, ia menduga, ada yang tak beres dalam penggunaan anggaran publikasi yang dikeluarkan Dinsos P3AP2KB Banjar.
“Intinya dalam laporan ini ada penggunaan anggaran mereka yang diduga tidak wajar,” ringkasnya.
Menanggapi kisruh yang terjadi, Kadinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dian Marliana, menegaskan, penggunaan anggaran tersebut sudah sesuai prosedur. “Anggarannya sudah disetujui. 1 paket sebesar Rp150 juta. Rinciannya adalah media tersebut inklut 2 kali liputan khusus (lipsus), 155 kali pemutaran iklan layanan masyarakat (ILM) dan prosesnya melalui e Katalog dan proposal,” tutur dia kepada sejumlah awak media, Jumat (19/1/2024) tadi siang.
Kesesuaian itu, ia utarakan, kalau media yang dipercayakan untuk mempublikasi kegiatan pemberdayaan perempuan tersebut dijadikan sebagai pihak ketiga atau vendor.
“Jadi pihak ketiga (media yang ditunjuk, red) memilih media tambahan. Berdasarkan bukti siar, kita juga ada menerima advertorial di salah satu surat kabar harian (SKH) sebanyak 2 kali, medsos, juga ada salah satu stasiun TV nasional swasta menaikan 10 kali tayangan ILM,” pungkasnya.
Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.