Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Dewas Perumda Pasar Martapura Nyatakan Retribusi Parkir Tak Sampai Rp2…

Dewas Perumda Pasar Martapura Nyatakan Retribusi Parkir Tak Sampai Rp2 M

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
Lahan parkir di Pasar Intan Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, yang dikelola PD PBB. (Foto: Istimewa)

BPKPAD Banjar Bilang Per Bulan Hanya Realisasikan Rp20,8 Juta

Headline9.com, MARTAPURA – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar Bauntung Batuah Martapura, Khairullah Anshari, menyatakan, jumlah retribusi parkir di perusahaannya tak sampai menyentuh angka Rp2 miliar.

“Angka 2 M itu saya menyatakan kurang tahu dan tak tahu. Tapi, memang retribusi parkir tak sebesar penerimaan seperti sewa toko,” ujarnya, kepada sejumlah wartawan, Jumat (19/1/2024).

Bahkan, ia benar-benar tak tahu kalau pungutan parkir yang dikelola BUMD tersebut bisa meraup keuntungan hingga miliar rupiah. Padahal sebelumnya, Pansus Perumda Pasar Bauntung dari DPRD Kabupaten Banjar sempat Banjar bilang angka itu sudah dilakukan uji petik.

“Rata-rata sebesar Rp200 – Rp300 juta untuk retribusi PD Pasar sebagai penerimaan PAD (kas daerah),” beber Khairullah.

Disinggung soal alih kewenangan pengelolaan, Khairullah berdalih, belum ada pembahasan diinternal dengan SKPD terkait yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :  Ooh...! Ternyata Kontes Durian di Mandikapau Barat Event Kelima. Berikut Daftar Pemenang dan Janji Kementerian

Malahan, pengelolaan parkir Perumda Pasar Bauntung Batuah bisa dibangunkan portal mirip seperti yang ada disejumlah titik pasar di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

“Kalau memang ada, kita terbuka saja. Kalau pun tetap di PD Pasar, ya sama-sama kita benahi itu salah satunya di portal. Ambil contoh seperti di pasar Barabai,” ucap dia yang juga menjabat sebagai Kabag Umum Setdakab Banjar.

Disisi lain, Ketua Pansus Perumda Pasar Bautung Batuah (PBB) Martapura, H Muhammad Yunani, mengungkap, ada ketidaksesuaian antara pengelolaan di BUMD tesebut hingga retribusi yang disetorkan untuk menjadi kas daerah.

“Asal tahu saja, PD Pasar hanya memberikan kontribusi terhadap daerah itu totalnya hanya Rp200 juta. Ini kan sangat lucu,” katanya.

Politisi senior dari Fraksi PAN di DPRD Kabupaten Banjar ini, menilai, penerimaan retribusi pajak daerah melalui pengelolaan parkir di Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) dianggap tahun ini jelek dan terkesan janggal. “Selama ini tidak menentu, kalau kita targetkan Rp2 miliar ternyata hanya mampu merealisasikan 10% saja dari angka yang ditetapkan tiap tahunnya,” cetusnya.

BACA JUGA :  Terlibat Korupsi Plt Kepala Dinas PUPRP HSU Dituntut Jaksa 4 Tahun Penjara

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Achmad Dzulyadaini, membeberkan, capaian realisasi retribusi pajak parkir yang disetorkan Perumda Pasar Bauntung Batuah Martapura ke kas daerah (PAD) di tahun 2023 rata-rata per bulan Rp20,8 juta.

“Tahun ini (31 Desember 2023) realisasinya tercapai Rp246 juta,” paparnya. Namun, dirinya mengakui, untuk perhitungan 2 M melalui pendapatan parkir memang dari hasil uji petik lewat Pansus terkait di DPRD Kabupaten Banjar.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah

Baca Juga