1. Home
  2. »
  3. advertorial2
  4. »
  5. Dinas PMD Kalsel Targetkan 2024 Desa Tertinggal Tuntas

Dinas PMD Kalsel Targetkan 2024 Desa Tertinggal Tuntas

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalsel meyakini dan optimis tahun 2024 tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal.

“Kita berusaha, semoga di 2024 tidak ada lagi desa yang tertinggal,” ujar Sekretaris Dinas PMD Kalsel, Raden Mas Ernato Surya Jaya, di Banjarbaru, Selasa (23/1/2024).

Dirinya mengatakan, masih ada pekerjaan rumah bagi jajaran Dinas PMD Kalsel di tahun 2024 untuk menuntaskan status desa tertinggal yang menjadi binaannya.

Dari data terhimpun pihaknya, sebanyak 1.871 desa tersebar di 154 kecamatan dan 144 kelurahan. Semua desa menjadi binaan Dinas PMD Kalsel, namun syukurnya hanya tersisa dua desa yang berstatus tertinggal.

img 20240123 wa00583676963749654984721

Dijelaskannya, masih minimnya akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas dan transportasi menjadi penyebab suatu desa menyandang status tertinggal.

Demikian juga, penyelenggaraan pemerintahan desa yang masih minim menjadi faktor ketertinggalan tersebut.

BACA JUGA :  Perkuat Pangan dan Hilirisasi, Dinas PMD Miliki Peran Strategis Dorong Jadi Negara Maju

“Bukan berarti Desa tertinggal tidak memiliki potensi Sumber Daya Sosial, Ekonomi dan Ekologi, akan tetapi belum/kurang dikelola saja,” terang dia.

Sebabnya juga karena kurangnya kualitas hidup manusia, pendidikan rendah, mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya.

Desa berstatus tertinggal juga mengalami kerentanan karena masalah bencana alam, goncangan ekonomi dan konflik sosial yang mengakibatkan masyarakat dan pemerintahan desa kesulitan mengelola sumber daya yang dimiliki.

“Biasanya masyarakat desa masih memiliki ketergantungan pada sektor pertanian yang dikelola menggunakan teknologi tradisional,” kata Surya.

Demikian pula, konflik sosial kerap terjadi di tengah masyarakat pada desa tertinggal, karena masih kurangnya akses terhadap informasi dan teknologi serta perbedaan suku, agama dan budaya.

Di desa tertinggal, potensi ekonomi lokal tidak berkembang sehingga lapangan pekerjaan juga minim tersedia bagi masyarakatnya.

BACA JUGA :  Tinjau Lokasi Banjir Satui, Zairullah Berharap Pemerintah Pusat Berikan Dukungan Atasi Banjir.

Tentu, menjadi tugas Dinas PMD Kalsel untuk menanggalkan status desa tertinggal melalui sejumlah upaya program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) yang bertujuan untuk memfokuskan pengembangan produk desa sesuai dengan potensi wilayahnya.

Prukades juga akan memudahkan soal pemasaran produk dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Strategi lain, dengan cara memperbaiki aksesibilitas (jalan) untuk memudahkan mobilitas dan distribusi barang dan jasa.

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan pendidikan, keterampilan dan etos kerja. Mengembangkan potensi ekonomi lokal dengan memanfaatkan sumber daya alam, sosial, dan budaya yang ada.

Memperkuat kelembagaan desa dengan meningkatkan kapasitas perangkat desa dan partisipasi masyarakat. Selanjutnya, memperbaiki pola pemanfaatan lahan sebagai upaya meminimalisir bencana alam dan menjaga kelestarian lingkungan.

(Advertorial-Humas DMPD Kalsel-brt02)

Reporter : Riswan Suryadi
Editor : Nasrullah

Baca Juga