Headline9.com, MARTAPURA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar menjadi objek kaji tiru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat dalam penanggulangan bencana.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Dzulfikri, kala berkunjung di ruang kerja Kalak BPBD Kabupaten Banjar, justru disambut hangat Warsita. Kunker tersebut digelar, Senin (5/2/2024), di Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Usai berbincang mengenai penanggulangan bencana sekitar satu jam, tak ingin membuang-buang waktu Dzulfikri langsung mendatangi tim gabungan yang ada di posko siaga darurat bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor (Bantingsor) BPBD Banjar, kemudian pamit.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Banjar, Warsita, menyampaikan, kaji tiru yang dilakukan BPBD Tanjung Jabung (Tanjab) Barat di antaranya mempelajari tentang penanggulangan bencana, terutama dengan menjurus pada peraturan yang diterapkan di Pemkab Banjar.
Termasuk, peraturan kepegawaian, peraturan pemberian bantuan sosial, hingga tahapan penanggulangan bencana serta honorer. “Sebenarnya mereka sudah memiliki peraturan, seperti bantuan tunai, kalau disana katanya tidak diperbolehkan bantuan tunai, tapi bantuan berupa barang. Jadi yang disini bisa diterapkan disana nantinya,” terangnya.
Terkait gaji yang harus dibayarkan kepada tenaga honorer, lanjut Warsita, juga menjadi pembahasan. Menurutnya, gaji yang dibayarkan memang harus berbeda-beda tergantung lamanya pengabdian.
“Kalau di sana disamaratakan, kalau di sini ada yang kerja sudah beberapa tahun gajinya lain,” tutup Warsita.
Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah