Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Resahkan Pedagang KWK, Satpol PP Banjar Akan Tertibkan Anak Punk

Resahkan Pedagang KWK, Satpol PP Banjar Akan Tertibkan Anak Punk

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Keberadaan anak punk dan pengamen di Kawasan Wisata Kuliner (KWK) di Kabupaten Banjar dirasakan menggangu. Para pedagang mengeluhkan penurunan omzet dan ketidaknyamanan akibat ulah mereka.

Menindaklanjuti keluhan pedagang, Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) telah mengirimkan surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar, untuk segera menertibkan anak punk dan pengamen tersebut.

Surat itu diterima oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, Irwan Kumar, yang langsung memerintahkan unit tibum untuk berpatroli dan memonitor lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya mereka.

“Kita akan tertibkan mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka ini kan suka berpindah-pindah tempat. Kita akan datangi dan amankan mereka,” kata Irwan Kumar, Senin (4/3/2024).

Irwan Kumar menambahkan, setelah diamankan, anak punk dan pengamen tersebut akan didata dan dipanggil orang tuanya. Mereka juga akan diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar untuk mendapatkan pembinaan selama tiga hari.

BACA JUGA :  Bupati Banjar Pimpin Upacara Hari Jadi Banjar Ke-73

“Orang tuanya harus tahu kondisi anaknya dan bertanggung jawab atasnya. Kita juga akan ingatkan mereka tentang dampak negatif dari kegiatan mereka, baik dari segi kesehatan maupun masa depan. Kita juga akan terus mengawasi mereka agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Irwan Kumar.

image editor output image2067314470 17095683451971743862618176059981
Keberadaan anak punk di kawasan wisata kuliner di pasar Martapura Kabupaten Banjar. Foto dok headline9.com

Menurut Irwan Kumar, anak punk dan pengamen tersebut terjerumus ke dalam kenakalan karena pengaruh teman-temannya. Mereka tidak mempedulikan larangan dan norma yang ada di masyarakat. Ia juga mengatakan, sebelumnya sudah pernah melakukan penertiban dan rata-rata yang diamankan berusia 12 – 14 tahun.

“Kebanyakan dari mereka masih dibawah umur. Ada yang masih sekolah dan ada yang tidak. Mereka ini sebenarnya terpengaruh oleh lingkungannya,” tutur Irwan Kumar.

Salah satu pedagang KWK, Jayani, mengaku sangat resah dengan kehadiran anak punk dan pengamen di pasar. Ia mengatakan, mereka sering mengganggu ketertiban dan melakukan hal-hal yang tidak senonoh. Hal ini merugikan para pedagang yang berusaha mencari nafkah.

BACA JUGA :  Mawardah Bakal Dioperasi Setelah Menjalani Pemeriksaan Kesehatan

“Anak punk ini jadi masalah bagi kami. Mereka bikin suasana pasar jadi tidak nyaman. Pembeli juga jadi ilfeel dengan mereka. Kami minta agar mereka diusir dari sini,” keluh Jayani.

Humas Perumda Pasar Bauntung Batuah, Gusti Andre, menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Banjar untuk menyelesaikan masalah ini. Ia berharap, anak punk dan pengamen tidak lagi mengganggu aktivitas pasar, terutama menjelang bulan Ramadan.

“Kami sudah bersurat dan melakukan sosialisasi. Kami juga sudah bekerja sama dengan petugas trantib pasar untuk menertibkan mereka. Kami harap, anak punk dan pengamen bisa sadar dan tidak mengganggu lagi,” pungkas Gusti Andre.

Baca Juga