Headline9.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bakal mengejar target nindya untuk kategori kabupaten/kota layak anak (KLA) tahun 2024.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dian Marliana, mengatakan, ada 31 poin yang menjadi titik fokus Pemkab Banjar untuk bisa mengejar jenjang nindya.
“Insya Allah, minimal nindya. Tadi sudah disampaikan asisten karena untuk mencapai itu sebenarnya kita membutuhkan 16 poin. Apabila, itu tercapai lebih dari belasan poin tersebut setidaknya kita bisa mencapai predikat tersebut,” ungkapnya, usai rapat koordinasi gugus tugas KLA tahun 2024, di Aula Barakat Setdakab Banjar, Selasa (5/3/2024) siang.
Tantangan yang menjadi perhatian mereka saat ini adalah masih maraknya anak jalanan. Adanya mereka ternyata berpengaruh terhadap penilaian untuk naik ke level nindya. “Maka dari itu, kami juga ikut penertiban bersama Satpol PP. Yang mana, selama penyisiran mereka dipekerjakan baik sebagai badut, mengamen, dan meminta-minta dijalanan. Jelas itu, tak diperbolehkan,” tegasnya.
Untuk mendapat predikat nindya, dia menjelaskan, anak dibawah umur atau kategori anak tidak boleh lagi dikomersilkan (mencari keuntungan tertentu) bahkan dieksploitasi sebagai alat penghasil pendapatan oleh orang tuanya.
“Seperti yang meminta-minta itu kan sebenarnya orang tua, tapi karena tak mau ditinggal dari rumah maka diajaklah si anak. Kami saat penyisiran sudah memberikan pemahaman ke orang tuanya supaya tidak melakukan hal itu lagi. Seperti diketahui, anak seharusnya mendapat pendidikan yang layak sebagaimana dalam poin,” pungkasnya.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Banjar, Ipda Yusti, mengatakan, secara garis besar peranan dan pengawasan orang tua sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak. Apalagi, Kabupaten Banjar menargetkan predikat nindya.
“Perhatian pertama itu dari keluarga sendiri. Bagaimana para orang tua mengawasi anak-anaknya,” singkatnya.
Rakor yang dibuka Bupati Banjar, Saidi Mansyur, itu dihadiri seluruh kepala SKPD dilingkup Pemkab Banjar. Tak lupa jajaran Satgas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA).
Reporter : Riswan Surya | Editor : Nasrullah