Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. DPRD KALSEL
  4. »
  5. Jaga Eksistensi Kepemudaan, Bang Dhin Sosialisasikan Perdanya di Batola

Jaga Eksistensi Kepemudaan, Bang Dhin Sosialisasikan Perdanya di Batola

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARABAHAN – M Syaripuddin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Turut hadir sebagai narasumber Ketua Organisasi kepemudaan Taruna Merah Putih, Riski Eri Munadi, Senin, (4/3/2024).

M Syaripuddin yang juga Wakil Ketua DPRD Kalsel tersebut menjelaskan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Kepemudan adalah merupakan program Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun 2021.

“Yang mana, anggota DPRD turun menyapa dan melakukan dialog secara langsung kepada masyarakat untuk penyebarluasan Peraturan Daerah sebagai sebuah instrument hukum mengenai pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan di Kalsel,” ungkap sapaan akrabnya Bang Dhin.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kalsel Konsultasi ke Kemendagri Terkait Penyusunan Raperda Pembangunan Kependudukan

Seperti halnya, kata dia, norma dalam Peraturan Daerah (Perda) ini dimaksudkan untuk membentuk masyarakat yang demokratis dan bertanggung jawab dengan basis kearifan lokal yang unggul. “Tak lupa kompetitif, dan menata sarana prasarana kepemudaan, pembiayaan, pembinaan, dan kualitas mutu layanan kepemudaan dengan prioritas mengembangkan dan mengarahkan potensi kepemudaan,” paparnya.

Peraturan Daerah ini pada intinya, menurut dia, memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan.

“Untuk itu, Perda Nomor 10 tahun 2019 turut menjadi strategi Pemerintah Daerah dalam menyelaraskan sekaligus mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan agar memiliki konsep pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, serta berkelanjutan,” ungkap dia.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Kalsel dan KI Kalsel Gali Peluang Peningkatan Keterbukaan Informasi di Jakarta Pusat

Bang dhin berpesan,”teruslah mengasah dan belajar kembangkan kemampuan dalam organisasi sebagai pemuda, Melakukan komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah untuk kebaikan bersama dalam membangun apa yang dihendaki masyarakat agar dapat bermafaat bagi orang banyak, Muda tidak menutup kemungkinan menjadi pemimpin daerah dikemudian hari, terus bersinergi guna mewujudkan percepatan pembangunan di banua kalimantan selatan,” pungkasnya.

Advertorial : Humas DPRD Kalsel
Editor : Nasrullah

Baca Juga