Headline9.com, BARABAI – Perolehan Pajak Air Permukaan (PAP) yang diterima Unit Pelayanan Pendapatan (UPPD) Samsat Barabai sudah terkumpul sebesar Rp25.973.598. Realisasi pendapatan tersebut dihitung selama Januari – Februari 2024.
Kepala UPPD Samsat Barabai, Ali Mukhraji, mengatakan, penyumbang utama untuk komponen sektor pajak air permukaan tersebut ditopang sepenuhnya PT. Air Minum (PDAM) yang dikelola perusahaan milik Pemkab HST. Ditambah, perolehan atas penggunaan air dari usaha pencucian (salon) mobil yang tersebar dibeberapa wilayah.
“Yang jelas kami akan terus melakukan monitoring untuk bisa mendapat wajib pajak baru,” ungkapnya, melalui rilis yang diterima headline9.com, Selasa (27/2/2024) siang.
Ali menjelaskan, target 2024 yang dipegang UPPD Samsat Barabai sebesar Rp142.736.980. Di mana, secara persentase untuk perolehan pemakaian air permukaan yang digunakan wajib pajak selama dua bulan terakhir bisa dikatakan bervariasi. “Dari persentase Januari, cakupan peneriman UPPD Barabai berhasil terealiasasi 9,04 persen,” katanya.
Selanjutnya, ia mengungkapkan, untuk Februari 2024 perolehan air yang digunakan wajib pajak baik PDAM dan usaha pencucian mobil sedikit meningkat dibandingkan Januari 2024.
“Yang mana, untuk Februari naik sebesar 9,16 persen. Jika dibandingkan Januari lalu sekitar 9,04 persen. Artinya ada kenaikan persen 0,12 persen,” tukasnya.
Reporter : Riswan Surya | Editor : Nasrullah