Headline9.com, BANJARBARU – DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Banjarbaru untuk membahas penanganan narkoba, yang telah mencapai tingkat darurat di Indonesia.
Kunjungan ini bertujuan untuk membandingkan penerapan Perda P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) antara kedua kota.
Wakil Ketua Panitia Khusus Perda DPRD Kota Surabaya, John Thamrun, mengungkapkan bahwa ada kesamaan dalam implementasi Perda P4GN di Banjarbaru dan Surabaya, baik dari arahan Pemerintah Pusat maupun aspek teknisnya. Namun, terdapat perbedaan dalam penanganan masalah narkoba di masing-masing wilayah.
Wakil Ketua I DPRD Kota Banjarbaru, Taufik Rachman, menyambut baik kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya pertukaran pengalaman untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan narkoba.
Taufik juga menyoroti kebutuhan alokasi anggaran yang tepat untuk mendukung inisiatif ini di kedua kota.
“Kami berharap adanya pos dana yang memadai untuk mendukung langkah-langkah pencegahan dan penanganan narkoba di Kota Banjarbaru, sebagaimana yang dilakukan di Surabaya,” tutup Taufik.