1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Inspektorat Balangan Lakukan Pemutakhiran Data TLHP Triwulan I

Inspektorat Balangan Lakukan Pemutakhiran Data TLHP Triwulan I

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BALANGAN – Untuk mewujudkan good and clean governance, Inspektorat Kabupaten Balangan adakan monitoring dan evaluasi pemutakhiran data
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) internal dan eksternal triwulan I, di Aula Temenggung Jalil Inspektorat Balangan, Paringin Selatan, Senin (22/4/2024).

Kegiatan resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno, dihadiri Inspektur Balangan, Urai Nur Iskandar serta Kepala dan Sekretaris SKPD di lingkup Pemkab Balangan.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno, meminta kepada seluruh SKPD agar pada saat penyajian data nanti tidak ada terjadi kesalahan dan pemalsuan dokumen.

BACA JUGA :  Kendalikan Inflasi, DKP3 Balangan Buka Gerai Pangan Murah di Desa Pulantan

Untuk itu, Sutikno berharap melalui kegiatan ini dapat mengurangi persoalan yang ada dan bisa dilakukan dengan kerja sama yang baik guna menghindari informasi yang berkembang.

Ditemui usai acara, Inspektur Balangan, Urai Nur Iskandar, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memutakhirkan data tindak lanjut hasil pemeriksaan yang selama ini belum ditindak lanjuti, dan kemudian akan dikonsolidasikan kepada SKPD yang bersangkutan.

“Apa kendalanya dan apa solusi yang akan kita lakukan terhadap temuan-temuan yang masih belum bisa ditindak lanjuti segera tujuannya itu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tumbuhkan Kepedulian Sosial, TKIT Permata Hati Balangan Gelar Jalan Santai

Mengenai arahan dari Sekda, Urai sangat mengharapkan kepada seluruh SKPD untuk selalu berhati-hati dalam melaksanakan program kegiatannya dan jangan sampai ada terjadi temuan.

Oleh karena itu, dengan masih adanya temuan-temuan tersebut, bagi SKPD yang bersangkutan dapat sesegeranya menindak lanjuti sehingga bisa mengurangi beban pemerintah daerah.

“Karena apabila temuan tersebut sudah masuk dalam LHP di aplikasi pihak pemeriksa dalam hal ini BPK, maka sampai kapanpun kalau itu belum ditindak lanjuti tetap tercatat. Oleh karena itu kita lakukan pemutakhiran data,” tambahnya.

Baca Juga