Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. advertorial2
  4. »
  5. BRIDA Kalsel Gelar Workshop dan Sosialisasi RIPJ IPD, Target Pembangunan…

BRIDA Kalsel Gelar Workshop dan Sosialisasi RIPJ IPD, Target Pembangunan Lima Tahun Ke Depan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar workshop dan sosialisasi penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJ IPD), Senin (13/5/2024) siang.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula BRIDA Kalsel itu turut mengundang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk bersama-sama menyamakan persepsi atau sinkronisasi penyusinan ini. Diharapkan pula mampu membawa kemajuan dan peningkatan kualitas SDM mengutamakan pembagunan di daerah.

Dalam paparanya, Koordinator Konsultasi Layanan Pemerintah Daerah – Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Deliyanti Ganesha, mengatakan, rangkaian penyusunan ini utamanya adalah sinkronisasi dan penyelerasan RIPJ IPD. Tahapannya pun juga harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Jadi ada beberapa tahapan termasuk penyusunan, muatan, sistematika, serta peran forum koordinasi dan sinkronisasi dalam penyusunan rencana induk RIP IPD menyesuaikan dengan daerahnya,” ujarnya.

Dasar hukum penyusunan ini, kata Deliyanti, mengacu dalam peraturan sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Iptek. Secara tegas, dimaksudkan, bahwa rencana induk (renduk) menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan dan wajib sebagai pedoman menyelenggaraan Iptek.

BACA JUGA :  Tuntaskan Keluhan Layanan, BRIDA Kalsel Kaji Masalah Cari Solusi

Kemudian, sambung dia, terbit lagi Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN. Di mana, juga membahas BRIDA memiliki fungsi dan tugas melaksanakan kebijakan dan koordinasi, sinkronisasi, dan sebagainya. Salah satunya melakukan penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJ IPD) sebagai landasan perencanaan pembangunan segala bidang.

“Artinya renduk ini menjadi salah satu yang dipedomani dalam penyusunan perencanaan di daerah. Nah, untuk lebih detail kami dari BRIN mengeluarkan peraturan Nomor 5 Tahun 2023 tentang tata kelola riset dan inovasi daerah yang bagaimana menyusun renduk secara rinci ada di sana. Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 tentang pedoman pembentukan nomenklatur wilayah juga sudah disampaikan sangat jelas bahwa setelah BRIDA terbentuk tugas pertamanya adalah menyusun rencana induk (renduk), artinya sebuah perangkat daerah (SKPD/pemda) dalam lima tahun ke depan arahnya mau kemana, target apa yang harus dicapai tentu memerlukan adanya pegangan,” paparnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Safitri, mengungkapkan, penyusunan tersebut tak lain adalah bentuk realisasi agar terciptanya berbagai pembangunan di daerah, khususnya yang ada di Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :  Kalsel Jadi Sampel Kajian BRIN Usai Masuk Deretan 10 Besar Daerah Terendah Inflasi Nasional

“Termasuk investasi, infrastruktur, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), dengan mennjalin kerja sama dari berbagai leading sektor baik pihak swasta dan lembaga pendidikan dalam rangka mendukung peningkatan Iptek di daerah,”ucapnya.

Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJ IPD), menurutnya, sangat penting yang harapannya dapat membantu dan mengarahkan peningkatan lainnya serta memastikan pembangunan melalui RIPJ IPD ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Adanya ini pula, menjadi dasar BRIDA dalam melakukan penyusunan secara berkelanjutan. “Kami berharap dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menjadi pondasi dalam sistematika serta pemenuhan kualitas dokumen ini. Yang jelas, dapat digunakan untuk pembangunan,” tutupnya.

Selain menghadirkan BRIN sebagai narasumber dalam penyusunan RIPJ IPD tersebut pihaknya turut melibatkan Perencana Ahli Muda pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Theodorik Rizal Manik didampingi Kabid Inovasi dan Teknilogi pada BRIDA Kalimantan Selatan, Murwany Vivinie Antang. (Adv)

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah

Baca Juga