Headline9.com, MARTAPURA – Tak ingin disebut salah dalam mengambil kebijakan, Bupati Banjar H Saidi Mansyur, klaim prosesi pelantikan yang digelar 21 Maret 2024 kemarin sudah sesuai aturan.
Setelah tiga bulan dengan berbagai polemik, baik munculnya berdebatan panas di DPRD dan Pemkab Banjar soal terbenturnya ketidaksesuaian di UU Nomor 23 Tahun 2014. Hingga munculnya hak angket serta harus bertandang ke Kemendagri dan KASN. Akhirnya jabatan Aslam selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) dikembalikan dan Siti Mahmudah kini kembali bertugas sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Hal itu pun dibantah Saidi. Jika pelaksanaannya salah, justru dirinya menganggap bahwa prosesi kemarin telah menyesuaikan makenisme yang ada.
“Menyalahi aturan sebelumnya pun tidak. Masa bupati dan jajaran Pemkab Banjar tak punya prosedur atau mekanisme,” cetusnya, kepada sejumlah awak media, usai menghadiri gelaran Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, pada Jumat (31/5/2024) sore.
Ia menyebut, pelantikan yang digelar hari ini merupakan wujud keharmonisan antara DPRD dengan Pemkab Banjar. “Tadi kan sudah melalui rekomendasi Kemendagri dan itu ada riwayat permintaan dari dewan kan dan kami sangat menghormati, menghargai apapun aspirasi mereka. Yang jelas, saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya baik itu Aslam ataupun Siti Mahmudah meski tidak lama menjabat tapi semua bisa berjalan baik,” ucapnya.
Dilaksanakannya pengembalian Aslam menjadi Sekwan disebabkan karena terbentur aturan UU Nomor 23 Tahun 2024? Saidi membatah, kalau pelantikan kemarin tak melanggar undang-undang.
“Kalau memang ada pertanyaan tadi tidak tahu, ya itu internal kami. Sama harus disampaikan semua. Yang jelas, pengembalian Aslam sudah sesuai aturan,” ketusnya saat menjawab.
Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Partai Golkar, Gusti Abdurrachman, meminta, agar Pemerintah Kabupaten Banjar tidak bermain-main terhadap regulasi. “Kalau berani melanggar regulasi kita akan melawan, akhirnya hari ini pak Aslam kembali,” ucapnya saat penyampaiannya digelaran Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Banjar.
Politisi senior ini mencoba mengingatkan, agar jajaran pejabat Pemkab Banjar jangan bermain api jika tidak ingin terbakar.
“Alhamdulillah, dari pihak eksekutif cepat menyadari bahwa mekanisme yang diambil sudah salah,” tutupnya.
Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah