1. Home
  2. »
  3. DPRD KAB BANJAR
  4. »
  5. Sepakat Bentuk Hak Angket Santet, 45 Legislator Desak Kadinsos P3AP2KB…

Sepakat Bentuk Hak Angket Santet, 45 Legislator Desak Kadinsos P3AP2KB Banjar Segera Minta Maaf

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Polemik dugaan santet yang ditujukan kepada sejumlah legislator terus bergulir. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Banjar yang tergabung dalam tujuh fraksi sepakat dibentuk hak angket.

Suasana tegang dan ribut soal adanya hal mistik yang diduga bakal dilakukan Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, mencuat saat digelarnya Rapat Paripurna, di Gedung DPRD setempat, Rabu (12/6/2024) siang.

Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Partai Gerindra, Irwan Bora, yang vokal menyuarakan hak angket ini. Dirinya sangat menyayangkan atas sikap sebagai sorang abdi negara.

“Dia menggunakan santet tapi kami menyatakan sikap sepakat untuk mengeluarkan hak angket. Jadi, santet dibalas angket. Makanya, hak angket itu wajib diputuskan di Paripurna,” cetusnya, saat dijumpai sejumlah awak media Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :  Sah! AKD di DPRD Kabupaten Banjar Resmi Terbentuk

Atas ancaman tersebut, pihaknya serius menyikapi cara yang ditempuh Kadinsos P3AP2KB Banjar. “Ya rekan wartawan pasti sudah paham. Ini sudah diputuskan, bahwa seluruh fraksi di DPRD melakukan hak kami untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” imbuhnya.

Maka dari itu, ia menyampaikan, agar Dian Marliana meminta maaf secara pribadi atas sikapnya. Baik tempo hari ataupun perilaku yang dilarang agama.

“Terkait santet ini kami mendapatkan sumber informasi yang terpercaya karena ibu (Dian Marliana, red) mempergunakan mistik dengan santet,” tuturnya.

Diwaktu berbeda, HM Yunani, selaku anggota DPRD Kabupaten Banjar, menyebut, tujuan dibentuknya hak angket bukan ditujukan bagi Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, melainkan untuk Kadinsos P3AP2KB, Dian Marliana.

BACA JUGA :  Bahas Soal Layanan Jantung, Komisi IV DPRD Banjar Gelar RDP Bersama RSUD Raza Martapura

“Kalau memang tidak bisa hadir. Kita bisa menggunakan aparat-aparat yang bisa membawa secara paksa agar dapat menghadirkan Kadinsos,” ungkap politisi senior dari Fraksi PAN tersebut.

Disisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi, berang, atas perilaku Kadinsos P3AP2KB, Dian Marliana, yang sudah di luar batas kewajaran.

“Kalau perlu kita rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mau kita apakan orang ini. Kalau memang harus berjihad dijalan Allah SWT kita lakukan,” tuturnya saat memimpin Rapat Paripurna.

Reporter : Riswan Surya
Editor      : Nashrullah

Baca Juga