Headline9.com, MARTAPURA – Di balik besarnya gaung pendidikan di Kabupaten Banjar, terdapat kisah pilu para guru honorer yang masih menunggu pembayaran gaji mereka selama enam bulan terakhir. Wilayah Kecamatan Sambung Makmur menjadi saksi bisu dari kenyataan pahit ini, di mana belasan tahun pengabdiannya sebagai tenaga pendidik tak mampu menjamin kesejahteraan mereka.
Dilaporkan oleh sejumlah guru honorer, gaji yang seharusnya mereka terima dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum juga dibayarkan. Mereka hanya mengandalkan upah sebesar Rp500 ribu per bulan, yang kini tertunggak selama enam bulan berturut-turut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait manajemen alokasi dana dan tanggung jawab pihak sekolah.
Surat kaleng yang ditujukan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar pada Kamis (13/6/2024) mengungkapkan kegelisahan masyarakat atas masalah ini. Gusti Abdurrachman, Ketua Komisi IV DPRD Banjar, mengkonfirmasi penerimaan laporan ini serta kesediaannya untuk menindaklanjuti.
“Iya, kami menerima laporan terkait masalah ini dari masyarakat di Kecamatan Sambung Makmur. Beberapa guru honorer telah mengabdi selama bertahun-tahun namun masih menghadapi persoalan gaji yang tertunggak selama enam bulan,” ujarnya kepada awak media.
Menurut isi surat tersebut, kepala sekolah di wilayah tersebut juga dikritik karena sikapnya yang dianggap arogan dan sewenang-wenang terhadap guru-guru honorer.
“Dalam laporan, kepala sekolah diduga melakukan tindakan yang merugikan dan tidak sensitif terhadap nasib guru honorer di sekolahnya. Kami akan melakukan klarifikasi baik dengan kepala sekolah maupun dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar terkait masalah ini,” tambahnya.
Gusti Abdurrachman, politisi senior dari Fraksi Partai Golkar yang siap mencalonkan diri pada Pilkada 2024, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini di tanah kelahiran Bupati Banjar H Saidi Mansyur.
“Kami menyayangkan adanya laporan mengenai guru yang tidak aktif mengajar namun tetap menerima gaji. Ini merupakan penggunaan uang negara yang tidak bertanggung jawab dan harus segera diklarifikasi,” tegasnya.
Surat kaleng ini juga mempertanyakan efektivitas pengawasan dari Disdik Kabupaten Banjar dalam menangani persoalan ini.
“Kami melihat bahwa pengawasan dari Disdik setempat terhadap kasus ini terlihat kurang efektif,” ungkapnya.
Selain itu, ada kekhawatiran bahwa para guru honorer di sekolah tersebut tidak mendapatkan informasi terkait peluang pendaftaran sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Biasanya informasi seperti ini disampaikan melalui koordinator wilayah untuk kemudian disampaikan kepada sekolah-sekolah. Kami akan mengevaluasi proses komunikasi dan informasi ini,” tutup Gusti Abdurrachman.
Reporter: Riswan Surya
Editor: Nashrullah