1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Staf Ahli Wisnu Wardhana Hadiri Gelar Apel Operasi Patuh Intan 

Staf Ahli Wisnu Wardhana Hadiri Gelar Apel Operasi Patuh Intan 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Wisnu Wardhana hadiri pelaksanaan Apel Gelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2024 yang digelar di Halaman Mapolres Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (15/7/2024).

Acara tersebut dengan tema “tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas” yang di pimpin langsung oleh Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya, SIK, M.Med.Kom.

Tampak hadir pula Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani. Pengadilan Negeri Kabupaten Tanbu, Dandim 1022, serta seluruh jajaran perwira kepolisian di lingkup Polres Tanbu.

Dalam amanat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan, yang di bacakan oleh Kapolres Tanbu. AKBP Arief Prasetya membeberkan, bahwa kecelakaan lalu lintas pada operasi patuh intan tahun 2023 adalah sebajak 22 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 6 kejadian, atau naik 37,50 % apabila di bandingkan dengan periode sebelumnya di tahun 2022 sebanyak 16 kejadian.

BACA JUGA :  Disperkimtan Lakukan Pendataan Terkait Pengangkatan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Serdangan.

Lanjutnya, jika jumlah korban meninggal dunia sebanyak 5 orang sementara hasil perbandingan ditahun 2022 juga mengalami jumlah yang sama.

“Begitu juga jumlah pelanggar lalu lintas selama operasi patuh intan tahun 2023 sebanyak 5.599 pelanggaran,” tegasnya.

Secara umum, dari hasil evalusi tersebut, pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu marka jalan.

BACA JUGA :  Sekda Tanbu Lantik 13 Pejabat

Dia juga menambahkan, Patuh Intan ini akan di gelar selama 14 hari, di mulai dari 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024 secara serentak di seluruh Indonesia, dengan mengutamakan tindakan yang bersifat himbauan eduktif secara humanis.

“Kami tekankan kembali, selama pelaksanakan agar melakukan pedoman yang mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan, hindari punguli yang dapat menciderai institusi, serta melakukan tugas dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tutupnya. (MHL)

Baca Juga