Kamis, April 3, 2025
Berandaadvertorial2Masih Gencar Sosialisasikan Program 'Pemutihan', UPPD Samsat Barabai Sasar Hingga Tingkat Desa

Masih Gencar Sosialisasikan Program ‘Pemutihan’, UPPD Samsat Barabai Sasar Hingga Tingkat Desa

Headline9.com, BARABAI – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai tak hentinya laksanakan sosialisasi penyebarluasan program kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor diberbagai di wilayahnya.

Kepala UPPD Samsat Barabai, Ali Mukhraji, mengungkapkan, kegiatan ini ditujukan untuk memaksimalkan program kebijakan relaksasi yang saat ini masih berjalan.

“Tak hentinya kami terus menyosialisasikan program ini. Baik itu ke desa sampai ke sejumlah titik pasar tradisional hingga door to door ke rumah warga yang memiliki kendaraan agar setidaknya memanfaatkan relaksasi ini sebaik-baiknya,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Senin (30/7/2024).

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini tak hanya target yang tercapai tetapi asas manfaat masyarakat juga dapat dirasakan. “Momen ini sangat langka jadi silahkan manfaatkan sebaik-baiknya bagi masyarakat Hulu Sungai Tengah (HST) karena masa berakhirnya pada 9 Desember 2024 mendatang,” paparnya.

BACA JUGA :  UPPD Barabai Buka Rest Area hingga Warung Gratis, Siap Sambut Jamaah Haul

Saat ditanya berapa jumlah wajib pajak yang sudah memanfaatkan program ini?

Ali menjawab dari hasil transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor baik tercatat roda dua dan empat setidaknya per hari bisa tembus 300 – 400 orang.

“Ini berkat kawan-kawan di lapangan yang turut serta terjun langsung ke lapangan dalam menginformasikan program kebijakan Gubernur Kalsel hingga jumlahnya bisa membludak,” ucap dia.

Sementara Kasi Pelayanan PKB dan BBN-KB UPPD Samsat Barabai, Dony Ariady, menyebut, kebijakan yang biasa dikenal dengan ‘pemutihan’ ini sudah berjalan sebelum dimulainya program tersebut.

BACA JUGA :  Tenang! Warga HST Yang Pajaknya Jatuh Tempo Saat Libur Tahun Baru Dendanya Dihapus

Tak terasa, sambung dia, program ini telah berjalan dua bulan. Itu artinya, masyarakat harus benar-benar memanfaatkan sisa waktu beberapa bulan lagi untuk bisa terbebas dari denda administrasi.

“Masyarakat juga bisa manfaatkan layanan samsat keliling (samkel) yang sudah dijadwalkan. Kami sudah melakukan sosialisasi sampai ke tingkat desa, kecamatan bahkan pasar-pasar yang masuk wilayah HST,” tukasnya.

Perlu diketahui, program kebijakan relaksasi dari Pemerintah Provinsi Kalsel bersama dengan mitra kerja dari kepolisian dan Jasa Raharja memberikan diskon 2 persen bagi yang tepat membayar, bebas BBN II, bebas sanksi administrasi PKB dan BBN-KB, bebas progresif dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (DA).

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular