Headline9.com, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Kejaksaan Negeri Balangan melakukan Penandatanganan Perpanjangan Kesepakatan, tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Nalangan. Kamis (1/8/2023).
Penandantanganan dilakukan oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar yang disaksikan secara langsung oleh seluruh kepala SKPD, camat se-Kabupaten Balangan serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Balangan.
Bupati Balangan, Abdul Hadi menuturkan, Penandatanganan Perpanjangan Bersama ini dilaksanakan guna menciptakan sinergitas dan saling membantu, serta menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama yaitu mendorong tegaknya supermasi hukum yang berkeadilan,
serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Balangan Mangantar Siregar, menyampaikan, nota Kesepakatan dimaksud sebagai acuan dalam meningkatkan koordinasi dalam rangka penanganan masalah dalam bidang Hukum Perdata dan TUN.
Tujuan Penandatanganan Nota Kesepakatan adalah memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum dalam bidang Hukum Perdata dan TUN.
Usai pendantanganan, Bupati Balangan Abdul Hadi mengambil gambar bersama Kajari Balangan, Mangantar Siregar.