Headline9.com, PARINGIN – Portal yang menjadi pembatas ketinggian angkutan berat di Jembatan Paringin Jalan A. Yani Km 0 Kabupaten Balangan kini telah dibuka, Selasa (12/04/2022).
Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan melakukan pencabutan portal tersebut seusai dilakukan rapat koordinasi jajaran Forum LLAJ Kabupaten Balangan.
Ada beberapa kesepakatan yang ditetapkan paska dibukanya Jembatan Paringin, tujuannya yakni agar daya tahan jembatan bisa lebih lama.
Kasatlantas Polres Balangan, AKP Imam Suryana menjelaskan bahwa sebelum portal jembatan dibuka, pihak Pemerintah Daerah dan instansi terkait seperti PT Conch Semen Indonesia telah lakukan beberapa kesepakatan.
“Setelah hasil rapat disepakati dan dibuka portal Jembatan Paringin, arus lalu lintas kembali normal,” ujar Kasatlantas Polres Balangan.
Adapun kesepakatan yang telah disetujui dan ditetapkan di antaranya angkutan yang melintas tidak boleh konvoi, melainkan melintas di Jembatan Paringin secara bergantian.
Kemudian untuk tonase diharuskan sesuai aturan serta dilakukan pemantauan terhadap armada yang lebih besar agar tidak boleh berselisihan di Jembatan Paringin, sehingga masa pakai jembatan ucap AKP Imam, diharapkan bisa lebih panjang.
Tentunya, dalam penerapan tersebut ada pengawasan dari Satlantas Polres Balangan bekerjasama dengan Dishub Kabupaten Balangan dan Satpol PP Kabupaten Balangan.
AKP Imam juga berharap pengguna jalan, khususnya armada angkutan besar selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, sehingga apa yang telah menjadi kesepakatan bersama dapat terlaksana secara optimal. (Ald)