Headline9.com, MARTAPURA – Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Sabtu (10/8/2024) siang. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banjar, Ahmad Zacky Hafizi, berlangsung di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura.
Dalam sambutannya, Saidi Mansyur menjelaskan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam menyesuaikan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sesuai perkembangan yang terjadi.
“Perubahan APBD diperlukan ketika terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, sehingga diperlukan penyesuaian untuk menyempurnakan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar Saidi.
Raperda Perubahan APBD TA 2024 ini merupakan hasil dari perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD pada 7 Agustus 2024. Perubahan ini mencakup penyesuaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara.
Rapat yang dihadiri oleh 24 dari 44 anggota DPRD Banjar ini akan dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Selain anggota DPRD, hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, para kepala SKPD, Sekretaris DPRD, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Banjar.