1. Home
  2. »
  3. Politik
  4. »
  5. Dua Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Banjar Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Selama Dua…

Dua Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Banjar Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Selama Dua Hari

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARMASIN – Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan selama dua hari yakni 30 – 31 Agustus 2024, di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Banjarmasin.

Hari ini, Jumat (30/8/2024), pasangan calon baik H Saidi Mansyur-Habib Said Idrus Al-Habsyi ataupun H Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim melakukan pemeriksaaan hari pertama dimulai pada pukul 07.00 – 18.30 Wita.

Nanti juga akan dilanjutkan pada Sabtu (31/8/2024) besok, pukul 07.00 – 16.00 Wita. Rangkaian tersebut merupakan jadwal pemeriksaan kesehatan kejiwaan (rohani) sekaligus hari terakhir bagi bakal calon (baclon) kepala daerah untuk Kabupaten Banjar.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib mengatakan, pemeriksaan yang dilaksanakan mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan dan Keputusan KPU Provinsi Kalsel Nomor 62 Tahun 2024 tentang penunjukkan rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan.

“Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk menilai status kesehatan calon kepala daerah khususnya tempat kita adalah Bupati-wakil Bupati Banjar. Adapun 30 item pemeriksaan yang dilakukan di antaranya analisis kesehatan, jiwa (rohani), fisik dan penunjang wajib dan penunjang lainnya,” katanya.

BACA JUGA :  Melamar PDI P...Tekad H Saidi Mansyur Bulat Maju Sebagai Bupati Banjar

Saat ditanya awak media jika ada bapaslon yang kesehatannya tak lolos dalam 30 item pemeriksaan? Aziez sapaan akrabnya mengungkapkan itu nanti akan diumumkan pada Kamis, 5 September 2024.

“Jika tidak layak akan kita sampaikan ke paslon bersangkutan atau penghubungnya. Kalau pun bisa masih diobati akan kami ditindaklanjuti. Kalau memang fatal serta tidak bisa lanjut kami dari KPU Kabupaten Banjar juga akan sampaikan nanti,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kalsel, Andi Tenri Sompa menegaskan jika pemeriksaan kesehatan menjadi syarat wajib yang harus dilakukan setiap bakal pasangan calon (bacalon) kepala daerah.

“Ini merupaka bagian yang dapat memastikan paslon tersebut bisa maju atau tidak. Jika tidak sehat maka jelas tidak bisa maju. Tapi bukan berarti juga dikatakan sehat paripurna ada nanti indikator-indikator yang kapasitasnya nanti tim kesehatan (timkes) bisa menjawab hal tersebut,” ungkap Tenri.

BACA JUGA :  Noor Aidi: SD Al Halaby Bisa Jadi Sekolah Percontohan di Banjarbaru

Maka dari itu, lanjut Tenri, KPU memercayakan sepenuhnya kepada timkes untuk memastikan kesehatan para bakal calon agar dapat maju di Pilkada 2024.

“Yang nantinya pada 5 tahun ke depan secara fisik dan mental para calon bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang diberikan KPU RI terkait persyaratan tersebut,” ungkapnya.

Kabid Dokkes Polda Kalsel, Kombes Pol dr Muhammad El Yandiko memastikan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) khususnya bupati-wakil bupati Banjar paling lambat Senin, 2 September 2024.

“Baik itu KPU tingkat provinsi ataupun kabupaten dan pemeriksaan semuanya sama tidak dibedakan baik itu gubernur-wakil gubernur atau bupati-wakil bupati. Kami juga siapkan 18 dokter spesialis dan sub spesialis, 10 orang dari BNN, serta Ikatan Psikologis Klinis Kalsel sebanyak 10 orang,”bebernya.

Reporter : Riswan Surya
Editor      : Nashrullah

Baca Juga