BerandaBanjarbaruDPRD Banjarbaru Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025 dan Perubahan 2024

DPRD Banjarbaru Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025 dan Perubahan 2024

Headline9.com, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 dan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Graha Paripurna, gedung DPRD Kota Banjarbaru, pada Kamis pagi (15/08/2024).

Penandatanganan ini dilakukan setelah rancangan KUA-PPAS untuk Tahun Anggaran 2025 disetujui dalam rapat paripurna sebelumnya. Wali Kota Banjarbaru, H.M. Aditya Mufti Ariffin, turut menandatangani nota kesepakatan tersebut dan mengungkapkan bahwa KUA-PPAS untuk tahun 2025 diestimasi mencapai lebih dari 1,6 triliun rupiah, dengan potensi kenaikan menjadi 1,8 atau 1,9 triliun rupiah setelah perubahan.

BACA JUGA :  Lantik Pejabat Fungsional, Wali Kota Banjarbaru Ajak Berkolaborasi Membangun Kota Banjarbaru

“Untuk KUA-PPAS perubahan 2024 totalnya lebih dari 1,7 triliun rupiah, yang menunjukkan kenaikan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Dari 1,1 triliun, kini sudah mencapai 1,7 triliun, dan di tahun 2025 diperkirakan akan ada kenaikan lagi,” jelas Aditya.

Aditya berharap, dengan anggaran yang besar ini, pemerintah Kota Banjarbaru dapat melaksanakan lebih banyak program dan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Forum RT/RW Banjarbaru Bahas Pemilihan Ketua RT dan Haul Abah Guru Sekumpul

“Kita berharap anggaran yang besar ini memungkinkan lebih banyak kegiatan, program, dan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah, menegaskan bahwa KUA-PPAS ini merupakan anggaran sementara yang bisa berubah setelah finalisasi pembahasan APBD 2025.

“KUA-PPAS ini adalah bagian dari kesepakatan arah kebijakan prioritas APBD 2025 dan perubahan 2024. Anggaran ini masih bersifat sementara dan bisa berubah tergantung hasil finalisasi APBD,” ungkap Fadliansyah.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular