1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. KPU Kabupaten Banjar Tetapkan 425.597 DPT dan Siapkan 1.101 TPS

KPU Kabupaten Banjar Tetapkan 425.597 DPT dan Siapkan 1.101 TPS

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 425.597 dalam gelaran rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT, Jumat (20/9/2024) siang, di salah satu hotel berbintang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Ridha, mengungkapkan meski jumlahnya telah ditetapkan sebanyak 425.597 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, total dari jumlah ini mengalami pengurangan karena sempat ada kegandaan dengan daerah lain sehingga dilakukan sinkronisasi di Kota Batam.

“Untuk total DPT sekitar 425.597 pemilih tapi memang ada pengurangan dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 426.252. Jadi, berkurangnya itu ada sekitar 648 dari DPS sebelumnya, hingga akhirnya hari ini kita sudah menetapkan jumlah DPT. Nah kemarin itu sinkronisasinya difokuskan di Batam dengan menghadirkan KPU di 514 kabupaten/kota dan ternyata memang ditemukan kegandaan data baik itu ditingkat kabupaten/kota maupun ditingkat provinsi,” ucapnya.

BACA JUGA :  Terdata 1.273 TPS dan 389.993 Total Pemilih

Ia menyampaikan dengan dilakukannya sinkronisasi tadi akhirnya kegandaan data di Kabupaten Banjar sudah tidak ada lagi alias nol. “Jadi pasca ditanggal 11 – 15 September kemarin maka terjadi lah jumlah pengurangan DPT kita dan dipastikan tidak akan ada lagi data ganda dari kabupaten/kota lain. Maka dari itu yang menetapkan jumlah DPT kita berkurang,” papar Ridha.

Berdasarkan hasil DPT ini, tegas Ridha akan menjadi acuan untuk mendatangkan logistik.

“Basis data DPT ini lah yang menjadi bahan semua untuk penyiapan logistik baik itu surat suara dan peralatan lainnya menyangkut Pilkada 2024,” tukasnya kepada awak media.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Banjar M Noor Aripin menambahkan dalam gelaran rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksanakan hari ini, pihaknya mendapati satu orang yang belum terdaftar sebagai pemilih.

BACA JUGA :  Jajar Kehormatan Militer Kodim Martapura Sambut Pangdam Mulawarman

“Tentu diakomodir. Tadi satu orang di Kecamatan Sungai Tabuk dan memang datanya ada, setelah kita lakukan pengecekan memang belum terdaftar maka dari itu kita wajib memasukan dia sebagai DPT dan itu hasil dari tanggapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar,” tukasnya.

Perlu diketahui, berdasarkan jumlah DPT yang telah ditetapkan, total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan sekitar 1.101 tersebar di 290 desa/kelurahan di 20 Kecamatan.

Kegiatan yang menghadirkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Banjar dan partai politik (parpol) tersebut juga mengurai data laki-laki sebanyak 213.638 dan perempuan sekitar 211.959 orang.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

Baca Juga