1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Bupati Tanbu Sampaikan RAPBD Rahun Anggaran 2025

Bupati Tanbu Sampaikan RAPBD Rahun Anggaran 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar sampaikan RAPBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (7/10/2024).

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani membuka Rapat Paripurna.

Bupati Zairullah Azhar menyampaikan ada empat poin utama yaitu membangun Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, ekonomi, dan penguatan pemerintahan.

“Pembangunan SDM merupakan kunci dalam menghadapi permasalahan. Kita perlu mempersiapkan generasi-generasi tangguh masa depan, terutama sebagai penyangga IKN,” katanya.

Tentu hal ini tidak lepas dari pendidikan ucap Zairullah, yang mana salah satu wadah pembelajaran generasi cerdas melalui Satu Desa Semua Masjid (SDSM).

BACA JUGA :  ZR Unggul Telak Hasil Perhitungan Cepat

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Pemandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD 2025

Selain itu juga, Bupati menginginkan infrastruktur yang merata. Serta kebutuhan masyarakat yang tercukupi, fasilitas air dan listrik harus bisa di nikmati oleh seluruh masyarakat Tanah Bumbu.

Perumusan ini menjadi peningkatan pendapatan masyarakat dan akan menjadi bagian yang harus segera di bahas pada berkas APBD tahun Anggaran 2025.

“Kalau melihat anggaran yang mencapai Rp 5,2 triliun ini, Kita tertinggi untuk kabupaten/kota se Kalimantan Selatan,” kata Bupati Zairullah Azhar.

Bupati berharap melalui komunikasi yang baik, akan mampu mempertahankan nilai APBD yang ada.

BACA JUGA :  Desa Maju Mulyo Mewakili Tanbu Lomba Asman Toga Tingkat Provinsi

Oleh karena itu, penyusunan RAPBD Tahun 2025 ini, di lakukan dengan metode pendekatan yang memperhatikan Visi, Misi, tujuan dan sasaran yang di muat dalam Renstra Kabupaten Tanah Bumbu.

Dengan melihat perkembangan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan situasi, kondisi serta kemampuan daerah guna kepentingan masyarakat ke depan.

Sebagaimana arah yang di inginkan dan kebijakan umum yang di sepakati, sesuai pedoman penyusunan strategi dan prioritas RAPBD Tahun Anggaran 2025, serta pola penyusunan yang di sepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah. (Rel)

Baca Juga